JAKARTA, KOMPAS — Panitia seleksi calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2017-2022 mengeluhkan tuduhan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang konflik kepentingan dalam proses seleksi tersebut. Mereka yakin seleksi telah melalui proses yang sesuai dengan prosedur.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (5/3), Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPPU Hendri Saparani mengatakan, tuduhan adanya konflik kepentingan dalam proses seleksi tidak tidak berdasar, dan tidak dapat dibuktikan DPR.
“Tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat karena muncul setelah pansel menyelesaikan tugas dan menyampaikan kepada presiden,” kata Hendri.
Hendri menegaskan, tuduhan konflik kepentingan tersebut semata-mata hanya didasarkan pada jabatan anggota pansel pada perusahaan yang pernah menjadi pihak dalam perkara yang diperiksa KPPU.
Tuduhan tersebut tidak menyebutkan tindakan nyata yang mengganggu independensi anggota pansel dalam menyeleksi komisioner KPPU.
Ia menambahkan, tuduhan DPR yang menyatakan Pansel KPPU ingin melemahkan KPPU tidak mendasar.
“Pansel KPPU paham secara teori dan pengalaman sehingga menginginkan KPPU menjadi lembaga yang kuat, independen, dan kredibel untuk menjaga iklim usaha yang sehat,” kata Hendri. (DD08)