Real Estat Indonesia Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
SEMARANG, KOMPAS — Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dalam pengadaan rumah bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman antara Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto yang ditandatangani pada acara Musyawarah Daerah REI Jawa Tengah di Semarang, Rabu (3/5).
”Pemenuhan target pembangunan sejuta rumah menjadi fokus utama REI saat ini. Jadi, kita akan kerahkan semua potensi yang ada untuk memenuhi komitmen tersebut,” kata Soelaeman, seperti dikutip dari siaran pers.
Tahun ini, REI menargetkan dapat membangun 210.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk itu, REI telah bekerja sama dalam penyediaan perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didukung Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS). REI juga bekerja sama dengan TNI-Polri melalui Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP). Dengan demikian, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan membuat penyediaan perumahan menjadi semakin terintegrasi.