JAKARTA, KOMPAS — Kendati BPK menemukan banyak masalah dalam percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW, pemerintah berharap sebagian besar tetap mencapai target pengadaan listrik. Permasalahan yang ada perlu dipantau dan diatasi satu per satu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakini, hanya empat persen dari proyek pembangunan pembangkit listrik tahap pertama—dari megaproyek pengadaan 35.000 MW—yang mangkrak. “Sebenarnya keberhasilan proyek 10.000 MW itu lebih tinggi, jadi jangan dilihat yang mangkrak saja, tetapi yang berhasil juga 96 persen,” katanya di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/4).
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2016 yang baru disampaikan BPK kepada DPR pekan lalu disebutkan, dari pemeriksaan proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW, terungkap 26 temuan yang memuat 65 permasalahan. Sebanyak 27 masalah terkait dengan kelemahan pengendalian internal dan 38 lainnya terkait dengan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan. Proyek-proyek bermasalah ini bernilai Rp 5,65 triliun.
Permasalahan terkait perencanaan antara lain desain bangunan pelindung (jetty) pada PLTU Kalimantan Barat 1 yang tidak memperhatikan alur pelayaran Sungai Kapuas. Akibatnya, desain ulang harus dilakukan. Contoh lain adalah desain proyek PLTU Asam-Asam Unit #3 dan #4 yang tidak memperhatikan kondisi yang ada sebelumnya. Akibatnya, ada beberapa pekerjaan yang harus ditambahkan karena tidak ada dalam kontrak.
Beberapa masalah terkait ketidakpatuhan aturan antara lain pembangunan PLTU Tanjung Balai Karimun, PLTU Ambon, PLTU 2 NTB Lombok, dan PLTU Kalbar 2 yang terhenti, serta PLTU Kalbar 1 yang berpotensi mangkrak. Akibatnya, pengeluaran PLN untuk membangun PLTU tidak memberikan manfaat sesuai rencana.
Kalla mengakui, ada saja permasalahan dalam pembangunan pembangkit listrik ini, baik keterlambatan maupun kesulitan realisasi. Namun, semua harus dicari penyebabnya satu per satu. Bila tak diatasi dan pembangunan tak bisa dilanjutkan, tentu muncul kerugian negara.
Kendati demikian, Kalla berharap sebagian besar pembangunan pembangkit listrik ini bisa diselamatkan. Kalla memperhitungkan, empat persen proyek bermasalah dari target pembangkit listrik 10.000 MW setara dengan pembangkit listrik untuk sekitar 400 MW. Dengan demikian, permasalahan terjadi di pembangkit-pembangkit listrik yang akan menyediakan listrik dalam skala lebih kecil, seperti 5 MW, 7 MW, 10 MW, dan 50 MW.
Untuk itu, semua diharapkan turun tangan, termasuk Pertamina dan PLN. “Saya kira, sebagian besar bisa diselamatkan karena ini menyangkut Pertamina juga, kan,” ujar Kalla.
Perusahaan yang terlambat mengerjakan proyek memang akan didenda sesuai kontrak. Semua harus ditangani sesuai peraturan.
Proyek pembangkit listrik 10.000 MW ini terbagi di 37 lokasi di seluruh Indonesia. Lokasi-lokasi pembangkit listrik ini terdapat di 10 lokasi di Pulau Jawa dan 27 lokasi lain di luar Pulau Jawa.