JAKARTA, KOMPAS — Badan Ekonomi Kreatif mendorong dana perbankan untuk pembiayaan kepada pelaku ekonomi kreatif melalui model fasilitasi pada 2017 sebesar Rp 500 miliar. Tahun lalu, dari target Rp 500 miliar, realisasi penyaluran oleh perbankan mencapai Rp 4,2 triliun.
Mengacu data Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), penyaluran kredit ke pelaku usaha kreatif melalui model fasilitasi berasal dari dua bank umum, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, serta satu bank syariah, yakni BRI Syariah.
Adapun realisasi modal yang disalurkan kepada pelaku ekonomi kreatif dari lembaga nonperbankan pada 2016 tercatat Rp 96,75 miliar atau 120,75 persen dari target yang ditetapkan Rp 80 miliar. Dana nonperbankan tersebut berasal dari perusahaan modal ventura dan dana masyarakat.
Deputi II Bidang Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo, di sela-sela acara Bekraf Financial Club Film dan Animasi, Selasa (21/2), di Jakarta, mengatakan, industri kreatif lebih banyak mengandalkan aset tak tampak, seperti hak kekayaan intelektual (HKI). Ini menyebabkan sebagian besar pelaku dari subsektor ekonomi kreatif tertentu kesulitan mengakses pinjaman perbankan karena perbankan mensyaratkan aset tampak.
Selain fasilitasi akses permodalan, lanjut Fadjar, pihaknya mengadakan pembinaan. Pada 2016, bentuk pembinaan berupa pelatihan manajemen kelas keuangan kreatif kepada penerima kredit usaha rakyat, kelas keuangan syariah UKM kreatif, dan pelatihan calon wirausaha gratis tentang akses permodalan.
"Harapan kami jangka panjang adalah HKI bisa dijadikan salah satu syarat agunan kredit. Perjalanan menuju sana harus melewati beberapa proses, seperti monetisasi dan membuka pasar HKI," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Bekraf menandatangani nota kesepahaman dengan BNI Syariah. Isinya adalah kesepakatan Bekraf dan BNI Syariah untuk bekerja sama dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan bagi pengembangan usaha pelaku industri kreatif. Pada awal Februari lalu, Bekraf sudah melakukan kerja sama serupa dengan beberapa bank, salah satunya Bank Mandiri.
Direktur Pengembangan Akses Keuangan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengatakan, penyaluran kredit UMKM kepada pelaku industri kreatif relatif masih kecil. Penyalurannya terbatas ke sebagian subsektor industri kreatif yang mempunyai aset tampak.
Data Bank Indonesia menunjukkan, penyaluran kredit UMKM sektor industri kreatif tahun 2016 mencapai 11,9 persen dari total kredit UMKM atau sekitar Rp 106 triliun. Dana itu, antara lain, mengalir ke pelaku industri mebel dan pengolahan, pakaian jadi, dan tekstil.
Program Director In-Docs Amelia Hapsari mengatakan, proses pembuatan film dokumenter membutuhkan pendanaan, yakni tahap pengembangan ide, produksi, dan pasca-produksi. Selama ini, para pelaku mengandalkan sumber dana dari hibah, investasi asing, kegiatan produksi bersama, dan tiket bioskop. "Modal baru bisa kembali satu hingga dua tahun setelah film rilis. Titik kritis kebutuhan pendanaan sudah dimulai sejak sebelum produksi," kata Amelia.
Pembiayaan
PT BNI Multifinance, anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, akhirnya kembali membukukan laba setelah enam tahun berturut-turut mengalami kerugian. Direktur Utama PT BNI Multifinance Suwaluyo menuturkan, laba yang berhasil dibukukan pada 2016 mencapai Rp 8,1 miliar.
"Dengan pencapaian itu, target laba kami tahun ini Rp 26 miliar. Target pasar kami masih sangat besar," kata Suwaluyo.
Peningkatan kinerja BNI Multifinance, kata Suwaluyo, diperoleh melalui berbagai upaya, antara lain optimalisasi sumber daya manusia, pemilihan calon nasabah, dan komitmen untuk memberi kontribusi positif terhadap induk usaha. BNI Multifinance tercatat mengalami kerugian sejak 2010. Tahun 2015, kerugiannya mencapai Rp 12,5 miliar.
Direktur Bisnis BNI Multifinance Rana Ranadi menuturkan, pembiayaan bermasalah juga bisa ditekan hingga 0,26 persen saja dari rata-rata industri sekitar 2,3 persen. "Ketika rugi, pembiayaan bermasalah juga relatif tinggi, sekitar 10 persen," kata Rana.
(MED/AHA)