Pemerintah terus mendorong penggabungan perguruan tinggi swasta kecil untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah perguruan tinggi di Indonesia lebih banyak dari China yang penduduknya jauh lebih besar. Di China hanya ada sekitar 2.800 perguruan tinggi, sementara di Indonesia mencapai sekitar 4.600 perguruan tinggi negeri dan swasta. Namun, banyaknya perguruan tinggi ini tidak sebanding dengan kualitas dan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi yang masih jauh di bawah China.
”Hal ini menunjukkan, jumlah perguruan tinggi di Indonesia, utamanya perguruan tinggi swasta atau PTS yang mencapai sekitar 3.000 institusi, banyak yang kecil dan jumlah mahasiswanya sedikit. Akibatnya, kondisi PTS banyak tidak sehat sehingga perlu didorong untuk bergabung,” kata Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Ridwan dalam acara diskusi virtual bertajuk ”Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS Tahun 2021”, Jumat (24/9/2021).
Ridwan menyebutkan, China dengan jumlah penduduk sekitar 1,5 miliar jiwa hanya memiliki 2.800 perguruan tinggi. Indonesia dengan penduduk sekitar 260 juta jiwa memiliki sekitar 4.600 perguruan tinggi. Akan tetapi, angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia pada tahun 2020 yang tercatat 36,16 persen penduduk usia 19-23 ini masih lebih rendah dibandingkan China.
Menurut Ridwan, sejak tahun 2015 sebenarnya dorongan bagi PTS kecil untuk bergabung sudah dimulai, tetapi kemajuannya lamban. Pada masa itu, pemerintah hanya membantu dengan menyederhanakan berbagai regulasi.
”Di tahun 2021 ini, Ditjen Diktiristek mau mengakselerasi dengan memberikan insentif dana yang dibutuhkan untuk proses penggabungan. Tiap PTS yang mau bergabung didukung dana maksimal Rp 100 juta untuk menyiapkan proses mengajukan proposal penggabungan,” tutur Ridwan.
Program akselerasi penggabungan PTS kecil pada tahun 2021 dengan skema insentif pendanaan ini mendapat respson baik, tapi belum optimal. Dari rencana penggabungan 1.000 PTS tahun 2015-2020 baru tercapai 458 PTS yang bergabung menjadi 179 PTS.
Dengan skema baru insentif dari pemerintah ini, untuk tahun 2021 ada 308 PTS yang berminat. Pada gelombang pertama, 104 PTS sudah menandatangani kontrak untuk mengikuti program penggabungan. Di gelombang kedua ada 20 usulan penggabungan.
”Program penggabungan PTS dengan dukungan insentif akan terus dilakukan sehingga PTS ideal dan mutunya jauh lebih baik. Target PTS di kisaran 1.800 sampai 2.000 PTS saja untuk Indonesia,” kata Ridwan.
Pada tahun 2021 ini, Ditjen Diktiristek mau mengakselerasi dengan memberikan insentif dana yang dibutuhkan untuk proses penggabungan. Tiap PTS yang mau bergabung didukung dana maksimal Rp 100 juta untuk menyiapkan proses mengajukan proposal penggabungan.
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara PTS Indonesia (ABPPTSI) Thomas Suyatno mengatakan, Ditjen Diktiristek mengajak ABPPTSI untuk membahas rancangan permendikbudristek tetang penyusunan statuta PTS dan tindak lanjut kebijakan penggabungan. ”Untuk akselerasi penggabungan PTS, kami minta diperpanjang sampai akhir tahun 2021,” kata Thomas.
Menurut dia, banyak kendala yang dihadapi PTS yang mau bergabung atau menyatu (akuisisi), terutama mahalnya bea balik nama aset yang bergabung, penyusunan organ-organ yayasan baru, penentuan pimpinan PTS baru, hingga peralihan tenaga kependidikan.
Mutu rendah
Ridwan mengatakan, program merger PTS ini harus diakselerasi untuk menyehatkan PT di Indonesia. Mutu PTS masih relatif rendah. Dari sekitar 2.800 PTS di bawah Kemendikbudristek, yang terakreditasi A baru 38 PTS, akreditasi B sebanyak 608 PTS, dan akreditasi C sebanyak 779 PTS . Bahkan ada yang belum diakreditasi sebanyak 1.128 PTS. Jumlah total mahasiswanya bervariasi, dari nol sampai di bawah 1.000 mahasiswa.
Desmelita dari Direktorat Kelembagaan Kemendikbudristek mengatakan, anggaran yang disediakan untuk penggabungan PTS mencapai Rp 30 miliar. Kucuran dana disesuaikan dengan pengajuan kebutuhan PTS yang akan bergabung, untuk bimbingan teknis, statuta, dan keperluan administrasi lain. Dari 104 PTS yang akan bergabung nanti akan menjadi 43 PTS baru.
Menurut Ridwan, PTS kecil yang masih bisa dibina didorong untuk ikut program penggabungan. Kemendikbudristek berkoordinasi dengan ABBPTSI, Asosiasi PTS Indonesia (Aptisi), dan Lembaga Layanan Diktiristek di semua provinsi.
Miftahul Jannah dari Direktorat Kelembagaan mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi PTS dengan jumlah mahasiswa sedikit dan belum terakreditasi. Namun, penutupan tidak bisa langsung dari Mendikbudristek. Penutupan harus berdasarkan usulan badan penyelenggara PTS sendiri.
”Yang PTS tinggal papan nama sulit ditutup. Kami mendorong PTS dengan bantuan Lembaga Layanan Diktiristek lebih baik bergabung ke PTS yang lebih sehat sehingga dosen dan mahasiswa di PT papan nama saja bisa bergabung,” kata Miftahul.