Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan percepatan vaksinasi, yang mulai Minggu (11/7/2021) memberikan vaksin pertama kepada 20.000 anak SD dan SMP berusia 12 tahun ke atas.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya mulai Minggu (11/7/2021) menyelenggarakan vaksinasi secara massal bagi anak usia 12 tahun ke atas. Tahap pertama sebanyak 20.000 pelajar SD dan SMP akan divaksin di Gelora 10 November, Tambaksari, Surabaya, Minggu.
Dengan penyelenggaraan vaksin perdana buat siswa SD dan SMP, Pemkot Surabaya langsung menghentikan sementara vaksinasi massal bagi warga usia 18 tahun ke atas. Pemberhentian vaksinasi itu dilakukan sementara karena menunggu pasokan vaksin.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di sela-sela vaksinasi massal di Gelora 10 Nopember (G10N), Sabtu, mengatakan, peserta vaksinasi anak berasal dari sekolah yang telah dikoordinasi oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya. ”Siswa yang besok divaksin akan diantar oleh guru dan didampingi orangtua masing-masing,” katanya.
Jadi secara massal ini hanya sebagian, ya, dipecah-pecah di sekolah atau di tempat lain.
Wali Kota Eri kembali menegaskan, vaksinasi di G10N untuk masyarakat umum sementara dihentikan. Sebab, lokasi yang sama difokuskan untuk anak-anak SD-SMP se-Kota Surabaya. ”Saya sampaikan kepada seluruh warga Surabaya, besok vaksinasi umum distop dulu karena besok khusus untuk anak-anak SD dan SMP,” ucapnya.
Ia menjelaskan, anak-anak SD dan SMP yang akan mengikuti vaksinasi di G10N ini dikoordinasi dan dihubungi oleh Dispendik Surabaya. Oleh karena itu, tidak semua sekolah SD-SMP di Surabaya akan menerima undangan vaksinasi di G10N. ”Vaksinasi buat anak juga dilakukan bertahap. Bahkan selanjutnya kemungkinan besar dilakukan di sekolah masing-masing. Jadi yang secara massal ini hanya sebagian, ya, dipecah-pecah di sekolah atau di tempat lain,” katanya.
Vaksin di sekolah
Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi pelajar SD-SMP di G10N akan diikuti 125 sekolah. Dispendik sudah memberitahukan kepada setiap kepala sekolah yang akan mengikuti vaksinasi di G10N untuk menghubungi orangtua murid agar bisa mendampingi anak-anak mereka menerima vaksin.
”Sudah diinformasikan kepada kepala sekolah untuk memberitahukan orangtua murid agar datang vaksin ke stadion itu,” ucapnya.
Syarat anak bisa divaksin, antara lain, memiliki kartu pelajar, dan juga siswa SD diimbau mengenakan seragam sekolah putih merah, sedangkan siswa SMP menggunakan seragam sekolah putih biru. Jika kartu keluarga (KK) anak tersebut luar Surabaya, bisa disertakan surat keterangan dari sekolah bahwa anak tersebut bersekolah di Surabaya.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini juga mengimbau kepada para orangtua agar dapat mendampingi anak-anaknya mengikuti vaksinasi di G10N. Dengan adanya pendampingan dari orangtua, tentunya akan menambah keberanian atau moral dari anak-anak tersebut. ”Jadi, mohon kepada para orangtua juga bisa mendampingi anak-anaknya,” ujar Supomo kepada orangtua siswa.
Vaksinasi massal
Sementara itu, memasuki hari kelima vaksinasi massal di G10N pada Sabtu, vaksinasi dimanfaatkan sebagian karyawan perusahaan yang tidak memiliki KTP Surabaya, bahkan tidak bekerja di Kota Pahlawan ini.
Berdasarkan pantauan, banyak peserta vaksinasi massal sengaja didatangkan ke G10N meski mereka karyawan dari luar Surabaya. ”Tadi saya kembalikan karena banyak karyawan dari luar Surabaya. Segera saya panggil perusahaannya,” kata Eri.
Dari hasil asesmen petugas, Wali Kota Eri menyebutkan, beberapa karyawan mengaku bahwa perusahaannya memiliki cabang di Surabaya. Akan tetapi, kantor pusat perusahaan berada di luar daerah. Sementara seluruh karyawan di kantor pusat diikutkan vaksinasi massal di G10N Surabaya.
”Perusahaannya akan saya panggil, tidak begitu caranya. Vaksin ini buat orang Surabaya atau orang non-KTP Surabaya, tapi domisili dan bekerja di Surabaya,” lanjutnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyayangkan sikap yang diambil oleh perusahaan-perusahaan yang ada di luar daerah tersebut. Wali Kota Eri berharap, setiap perusahaan yang ada di Surabaya dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.
”Kami kasih amanah tolong dijaga. Jangan kayak begitu. Perusahaan, kalau kantor pusatnya di luar Surabaya, silakan minta vaksin ke pemerintah daerah setempat. Saya, kan, harus melindungi warga dan yang bekerja di kota ini,” ucapnya.
Wali Kota Eri mengingatkan kepada perusahaan yang kantor cabang berada di Surabaya agar mengajukan surat resmi dahulu sebelum mengikutsertakan karyawannya untuk vaksin di G10N. Sebab, vaksinasi massal di G10N diutamakan bagi warga Surabaya atau luar daerah yang bekerja ataupun berdomisili di Kota Pahlawan.
Hingga saat ini warga Surabaya yang sudah divaksin tak kurang dari 1,4 juta dari sekitar 2,9 juta penduduk.