Vaksinasi di Surabaya Mulai Menyasar Usia 18 Tahun
Pemerintah Kota Surabaya mulai memvaksinasi warga usia di atas 18 tahun. Pendaftaran bisa dilakukan secara dalam jaringan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan inovasi demi percepatan vaksinasi Covid-19 bagi warganya. Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pendataan calon penerima vaksin secara daring untuk menggaet lebih banyak warga yang divaksinasi. Pendataan tersebut diperuntukkan bagi warga yang berusia di atas 18 tahun dengan mengakses link http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.
Informasi terkait pendaftaran untuk vaksinasi di atas usia 18 tahun sudah beredar sejak sepekan lalu. Begitu pengumuman tersebut dimunculkan, maka hampir seluruh grup Whatsapp di tingkat rukun tetangga (RT) dibanjiri dengan informasi tersebut.
”Kalau asisten rumah tangga tidak ber-KTP Surabaya, bisa mendaftar untuk ikut vaksinasi,” begitu Istiana (50), ibu rumah tangga di Gunung Anyar bertanya di grup pada Rabu (16/6/2021).
Pertanyaan itu pun langsung direspons Ketua RT 004 RW 003 Anzelmus,”Bisa, nanti dibuatkan surat keterangan domisili.”
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, pendataan itu dibuat oleh Dinkes dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftar. Calon penerima vaksin wajib mengisi identitas di link atau laman yang sesuai dengan identitas yang benar.
Setelah mengisi data, warga akan menerima pesan singkat (SMS) dari Dinkes untuk menginformasikan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Oleh sebab itu, warga tidak perlu datang ke puskesmas setempat untuk menanyakan jadwal vaksin Covid-19.
Dalam formulir daring yang disebar melalui grup-grup Whatsapp tersebut, terdapat beberapa data diri yang wajib diisi, di antaranya nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, usia, alamat sesuai KTP, alamat domisili, nomor telepon, dan profesi. Warga juga wajib mengisi nama tempat bekerja dan memilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Penyekatan
Kegiatan screening atau penyekatan di kaki Jembatan Surabaya sisi Surabaya telah memasuki hari ke-11, Selasa (15/6/2021). Dari penyekatan ini, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya berhasil menjaring 354 pengendara positif tes usap PCR. Sejak penyekatan pada Sabtu (5/6/2021), hingga saat ini Satgas Covid-19 telah melaksanakan tes cepat antigen kepada 27.839 pengendara.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, dari 27.839 orang yang tes antigen tersebut, 595 orang positif dan dilanjutkan dengan tes usap PCR. Dari 27.839 orang yang hasil tes cepat antigennya negatif, 358 orang dalam kondisi tidak sehat atau sakit. Karena itu, Satgas Covid-19 Surabaya langsung melakukan tes usap PCR kepada 358 orang tersebut.
Jika hasil tes usap positif itu warga luar Surabaya, akan dirawat di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara yang positif dan warga Surabaya dilakukan perawatan di Asrama Haji Sukolilo. Satgas Covid-19 Surabaya juga mencatat, sebanyak 577 orang yang terjaring penyekatan menghindar saat akan dilakukan tes cepat antigen. Dengan rincian, 504 warga luar kota dan 73 warga Surabaya.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, saat dipanggil oleh petugas untuk tes cepat antigen, mereka tidak ada di lokasi. Mereka pergi dengan meninggalkan KTP di posko penyekatan sebelum mengikuti tes cepat antigen.
”Ada sekitar 577 warga yang terjaring saat penyekatan ketika dipanggil untuk dilakukan tes cepat antigen tidak di lokasi. Mereka meninggalkan KTP di posko penyekatan,” katanya.