Musik tradisi bisa terus dieksplorasi dan dikembangkan melalui berbagai inovasi. Selain memperkaya khasanah musik, hal ini juga akan memperkuat jati diri, terutama generasi masa depan.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Para seniman didorong untuk mengeksplorasi dan menginovasikan musik tradisi Indonesia. Selain untuk mengembangkan musik tradisi, hal ini juga untuk memajukan kebudayaan.
Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru (PMMB) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan Yayasan Atma Nusvantara Jati (Atsanti) mengadakan Lomba Inovasi Musik Nusantara (Linmtara) 2021 untuk publik. Peserta diminta membuat lagu baru dengan dengan menggunakan 100 persen musik tradisi. Peserta juga bisa membuat lagu baru yang memadukan musik tradisi dengan 25 persen instrumen nontradisi.
Pendaftaran dibuka pada 1 Juli hingga 31 Agustus 2021. Ada lima tema yang dapat dikreasikan peserta, yaitu Keagungan Peradaban dan Kebudayaan Nusantara, Cinta Tanah Air, Keberagaman, Gotong Royong, dan Keindahan Alam Indonesia.
Dalam konteks musik, kami melihat tradisi dan inovasi secara spiral atau berputar. (Irwansyah Harahap)
”Tema itu diambil dari nilai-nilai relief Candi Borobudur yang harapannya dapat diterjemahkan melalui musik Nusantara,” kata Direktur PMMB Kemendikbud Ristek Ahmad Mahendra secara daring, Kamis (1/7/2021).
Ia berharap Linmtara menjadi wadah kreatif bagi para seniman, khususnya pegiat musik tradisi. Pelibatan seniman penting untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan musik Nusantara. Lebih jauh, ia berharap musik tradisi menjadi pegangan generasi muda dalam pengembangan peradaban tanpa kehilangan jati diri.
Sebelumnya, Kemendikbudristek menggelar Lomba Aransemen Musik Nusantara Cinta Indonesia 2020. Ada 223 kelompok dan 1.285 musisi tradisi dari 88 kota yang terlibat. Para peserta kala itu diminta mengaransemen lagu ”Kolam Susu” yang dinyanyikan Koes Plus.
”Inovasi musik tradisi sangat penting. Selain menjadi identitas dan ketahanan budaya, (inovasi musik tradisi) juga dapat menyejahterakan (musisi) dan bahkan menjadi alat diplomasi budaya,” kata Mahendra.
Inovasi dan tradisi
Etnomusikolog Irwansyah Harahap mengatakan, benang merah inovasi dan tradisi adalah kreativitas. Dalam musik, keduanya tidak saling bertolak belakang dan ajek. Sebaliknya, kreativitas dibutuhkan untuk menginovasikan musik tradisi.
Ia mendorong seniman untuk melakukan riset sebelum mengkreasikan musik tradisi. Pemahaman bahwa musik tradisi Nusantara lahir dari interaksi berbagai budaya juga diperlukan oleh seniman.
”Tradisi dan inovasi tidak bisa dilihat secara linear bahwa tradisi itu soal masa lalu, sedangkan inovasi tentang hal baru. Dalam konteks musik, kami melihat tradisi dan inovasi secara spiral atau berputar. Jadi tradisi dan inovasi itu saling menginspirasi, menguatkan, bukan saling berbenturan. Ini spirit yang mesti dijaga ke depan,” ucap Irwansyah.
Inovasi musik tradisi pernah dilakukan musisi Rudy Octave pada pementasan Rap Nusantara. Ia berkolaborasi dengan pelaku-pelaku seni tutur lisan dari berbagai daerah. Salah satu penutur cerita yang ia ajak kolaborasi adalah PM Toh dari Aceh. Kolaborator lain menghadirkan tabib dari Kalimantan yang menuturkan mantra-mantra penyembuhan.
”Indonesia punya lebih dari 700 bahasa daerah dan ini perlu dikembangkan, lalu ’dijual’ dengan memadukan beragam musik yang ada,” kata Rudy.
Pengamat musik Bens Leo mengpresiasi Linmtara yang dinilai memberi ruang para seniman untuk eksplorasi dan berinovasi. Selain itu, inovasi musik tradisi pun sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Pemajuan kebudayaan, menurut dia, perlu diimbangi dengan dokumentasi sesuai UU 13/2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Dokumentasi berfungsi untuk melindungi hak cipta musik, melestarikan kebudayaan, serta menjamin hak moral dan hak ekonomi pemilik hak cipta.
”Beberapa tahun lalu lagu ’Rasa Sayange’ sempat menjadi polemik karena diakui Malaysia. Ternyata lagu itu terdaftar di Perpustakaan Nasional sejak bertahun-tahun lalu. Ini sebabnya mencatat lagu tradisi dan kebudayaan penting,” kata Leo.
Kepala Kelompok Apresiasi dan Literasi Musik Direktorat PMMB Kemendikbudristek Edi Irawan mengatakan, kementeriannya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukm dan HAM untuk mendaftarkan karya para musisi.
Kemendikbud Ristek juga sedang menyiapkan agar musik tradisi dan pop dapat disisipkan dalam kurikulum PAUD, SD, dan SMP. Tujuannya agar anak-anak mengenal musik sejak dini, kemudian menjadi apresiator musik di masa depan.