Pengawasan kesiapan protokol kesehatan Covid-19 untuk pembelajaran tatap muka terbatas di madrasah semestinya gencar dilakukan. Hingga saat ini masih sedikit madrasah yang siap gelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berdasarkan survei Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan Kementerian Agama, baru 37,9 persen madrasah di zona hijau Covid-19 yang siap melakukan pembelajaran tatap muka terbatas. Kesiapan ini diukur dari pemenuhan persyaratan protokol kesehatan untuk pembukaan kembali sekolah.
Survei Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Pendidikan Agama dan Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) itu dilakukan pada periode 16-25 Desember 2020. Responden kepala madrasah di zona hijau Covid-19 yang mengikuti survei sebanyak 2.037 orang.
Tujuan utama dari survei untuk mengetahui berapa persen madrasah di zona Covid-19 yang siap melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Pada saat survei itu dilakukan, 62,1 persen madrasah sisanya baru dapat memenuhi sebagian persyaratan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan.
Bagi yang sudah siap, pelaksanaan PTM terbatas tetap dipantau kepatuhan terhadap persyaratan protokol kesehatan Covid-19, misalnya interaksi dengan pihak luar. Selain itu, orangtua yang menjemput anaknya harus ketat mematuhi rambu-rambu.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Muhammad Zain, saat dihubungi pada Kamis (8/4/2021), di Jakarta, mengatakan, ada kemungkinan jumlah madrasah di zona hijau Covid-19 yang siap melakukan PTM terbatas kini bertambah. Sebab, program vaksinasi kepada guru dan tenaga kependidikan di madrasah sedang berjalan.
Sesuai data Simpatika Kemenag, total guru dan tenaga kependidikan madrasah mencapai 750.000 orang. Jumlah ini berhak menerima vaksin Covid-19. Hanya saja, dia mengakui, hingga saat ini belum ada data persentase jumlah guru dan tenaga kependidikan tuntas vaksin.
Kemenag berencana untuk melakukan survei terbaru untuk PTM terbatas untuk mengakomodasi perubahan kondisi di masyarakat terkait dengan kondisi zona pandemi Covid-19 suatu wilayah. Survei dilakukan berjenjang dari kantor Kemenag wilayah sampai ke kepala madrasah.
Secara umum, madrasah yang berasrama dan memiliki infrastruktur protokol kesehatan Covid-19 yang memadai siap untuk PTM terbatas. (Muhammad Zain)
”Secara umum, madrasah yang berasrama dan memiliki infrastruktur protokol kesehatan Covid-19 yang memadai siap untuk PTM terbatas,” ujar Zain.
Menurut dia, Kemenag selalu menyampaikan kepada guru bahwa anak kembali ke madrasah tergantung keputusan orangtua. Orangtua punya hak menentukan.
Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jakarta Selatan Nizar Al Tsaqafah, saat dihubungi terpisah, menyampaikan, madrasah-madrasah terus berusaha melengkapi persyaratan infrastruktur protokol kesehatan untuk PTM terbatas. Untuk memvalidasi kebenaran, pemerintah daerah semestinya rutin berkunjung untuk memantau.
Kalaupun hingga sekarang masih ada data madrasah belum siap PTM terbatas, dia menduga hal itu disebabkan belum ada adanya verifikasi faktual kesiapan protokol kesehatan Covid-19 dari pemerintah daerah.
”Madrasah di daerah, khususnya zona hijau Covid-19, semestinya sekarang siap PTM terbatas. Keluhan mereka selama ini adalah guru dan orangtua kesusahan mendampingi anak PJJ metode daring,” ujarnya.
Nizar menyampaikan, madrasah berasrama mengikuti prosedur protokol kesehatan yang dimiliki oleh pesantren jika mereka ingin menyelenggarakan PTM terbatas. Beberapa prosedur tersebut, antara lain, guru dan tenaga kependidikan divaksin, aktivitas keluar masuk asrama diperketat, dan tes usap Covid-19 rutin dilakukan.