logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanSekolah Wajib Sediakan Opsi...
Iklan

Sekolah Wajib Sediakan Opsi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Dalam penyesuaian Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka terbatas jadi opsi yang wajib disediakan satuan pendidikan.

Oleh
Mediana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_OrPa2pfHfWQfec_iNLCaE5_fS4=/1024x673/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F110b5619-b335-4e21-a6ec-1fab82bf4401_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Siswa SD Negeri Randu 01, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyimak pejelasan Bupati Batang Wihaji pada hari pertama pembelajaran tatap muka, Selasa (9/3/2021). Seusai penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro berakhir, Pemerintah Kabupaten Batang memutuskan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka bagi sekolah-sekolah yang berada di desa yang berstatus sebagai zona hijau atau nol kasus Covid-19. Pembelajaran tatap muka di Batang merupakan yang pertama di Jateng.

JAKARTA, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka secara terbatas menjadi opsi yang wajib disediakan oleh satuan pendidikan ketika pendidik dan tenaga kependidikannya tuntas divaksinasi. Pelaksanaan opsi ini tidak harus menunggu ketika tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022 mulai Juli 2021.

Apabila saat ini, satuan pendidikan tertentu memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah seluruhnya mendapat vaksin, satuan pendidikan itu boleh mulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Pelaksanaan PTM harus mengikuti prosedur protokol kesehatan yang ketat.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000