Penyelenggara negara baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif adalah orang-orang yang dilahirkan oleh kampus. Namun, selama ini KPK menemukan pelaku korupsi berasal dari tiga intitusi tersebut.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Perguruan tinggi diminta mempersiapkan lulusan yang memiliki integritas tinggi agar terhindar dari praktik korupsi. Pendidikan integritas dan antikorupsi menjadi salah satu strategi memberantas korupsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Kamis (25/3/2021).
Firli menyebutkan kampus adalah ruh pembangunan bangsa. Penyelenggara negara baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif adalah orang-orang yang dilahirkan oleh kampus. Namun, selama ini, KPK menemukan pelaku korupsi berasal dari tiga intitusi tersebut baik kepala daerah, anggota DPR, hakim, dan jaksa.
Selama 2004–2020 KPK telah menahan 1.250 tersangka korupsi. Tersangka paling banyak berasal dari pihak swasta, yakni 329 orang, anggota DPR/DPRD sebanyak 280, dan pegawai negeri 235 orang. Selama enam belas tahun itu pula, KPK menahan 150 orang kepala daerah.
Firli berharap kampus mempersiapkan lulusan yang memiliki integritas tinggi agar terhindar dari praktik korupsi. Buruknya integritas memicu seseorang melakukan korupsi. ”Faktanya para pelaku korupsi adalah orang kaya. Bukan karena miskin, tetapi mereka serakah,” kata Firli.
Praktik hidup sederhana menjadi awal dari pembangunan integritas. ”Penuhi kebutuhan hidup, bukan penuhi gaya hidup,” ujar Firli.
Penuhi kebutuhan hidup, bukan penuhi gaya hidup. (Firli Bahuri)
Pendidikan integritas, lanjut Firli, akan menghentikan perilaku koruptif. Korupsi sama dengan mencuri hak orang lain bahkan masuk dalam pelanggaran hak asasi manusia. Orang yang memiliki integritas tidak akan mengambil hak orang lain.
Ia memberi contoh pada kasus korupsi dana bantuan sosial. ”Seharusnya penduduk miskin mendapatkan haknya, tetapi dikorupsi oleh penyelenggara negara. Ini melanggar hak asasi manusia,” kata Firli.
Ia menambahkan, pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan memperbaiki sistem dan menegakan hukum dengan tegas. Hukuman berat bagi koruptor diakuinya dapat memberikan efek jera.
Rektor Univesitas Syiah Kuala Banda Aceh Samsul Rizal mengatakan, sebagai tempat lahirnya demokrasi, kampus sangat mendukung kerja-kerja KPK memberantas praktik korupsi Indonesia.
Sejauh ini USK dan KPK telah memiliki kerja sama dalam menerapkan pendidikan antikorupsi. Kuliah antikorupsi telah masuk dalam mata kuliah wajib umum. Oleh karena itu, Samsul berharap sivitas akademika dan mahasiswa menjadi corong kampanye antikorupsi.
Sebelumnya Koordinator Masyarakat Transparansi Anggaran (MaTA) Alfian menuturkan rendahnya integritas pengelola keuangan negara menyebabkan korupsi berjalan masif. ”Para pelaku korupsi adalah orang-orang pintar, rata-rata mereka sarjana. Namun, mentalnya sangat buruk sehingga mereka mengambil hak orang lain,” kata Alfian.