logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKeberadaan Radio Komunitas...
Iklan

Keberadaan Radio Komunitas Dikhawatirkan Semakin Tersisih

Sejumlah pihak mengkhawatirkan, lembaga penyiaran komunitas radio semakin terpinggirkan sejak pemerintah mengundangkan UU Cipta Kerja dan membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xqe4_O56kTIOAWh8HH5kE2LW8IY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190521_ENGLISH-SERIAL-ORANG-RIMBA_A_web_1558453279.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Remaja dari kelompok Orang Rimba di wilayah Air Hitam, Sarolangun, Jambi, Beteduh (kiri) mengudara lewat Radio Benor, bersama Andi Agustanis, relawan dari Komunitas Konservasi Indonesia Warsi, Rabu (1/4). Jangkauan siaran radio yang melintasi 4 kabupaten ruang jelajah Orang Rimba, mempermudah komunikasi di antara mereka sekaligus memperkenalkan budaya Orang Rimba pada masyarakat luar.

JAKARTA, KOMPAS - Keberadaan dan peran radio komunitas semakin terpinggirkan. Hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta Rancangan Peraturan Pemerintah Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran dikhawatirkan  akan sangat menyisihkan peran radio komunitas.

Aktivis radio komunitas di Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) Bowo Usodo, Minggu (14/2/2021), di Jakarta mengungkapkan, semangat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membuat layanan sistem penyiaran berlaku secara nasional. Proses perizinan penyiaran, secara umum, sebelumnya harus terlebih dahulu melalui evaluasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal itu bertentangan dengan semangat demokratisasi penyiaran.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000