Pemerintah membuka program Kampus Mengajar bagi mahasiswa yang berminat mengajar jarak jauh di sekolah dasar daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -Pemerintah meluncurkan program Kampus Mengajar sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar episode Kampus Merdeka. Program ini terbuka bagi mahasiswa dari perguruan tinggi negeri ataupun swasta yang mau membantu mengajar di jenjang sekolah dasar.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam, Selasa (9/2/2021) di Jakarta, menjelaskan, mahasiswa yang mau berpartisipasi minimal sudah semester lima. Adapun, sekolah dasar (SD) sasaran diutamakan daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dan dekat dengan tempat tinggal mahasiswa. SD tujuan diprioritaskan berakreditasi C.
Mahasiswa yang berpartisipasi akan mendapatkan konversi satuan kredit semester (SKS) sampai dengan 12 SKS. Mereka juga akan memperoleh bantuan biaya hidup per bulan dan potongan uang kuliah tunggal (UKT).
Pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan pertama berlangsung 9-21 Februari 2021, seleksi 22 Februari-12 Maret 2021, pembekalan 15-21 Maret 2021, dan penugasan 22 Maret-25 Juni 2021. Penarikan mahasiswa akan dilakukan 26 Juni 2021. Transfer SKS di masing-masing perguruan tinggi dijadwalkan 5-11 Juli 2021.
Menurut Nizam, para mahasiswa akan mendapat keuntungan berupa pengalaman hidup langsung yang berguna untuk bekal setelah lulus. Bagi perguruan tinggi, keikutsertaan dalam program Kampus Mengajar akan mendukung pencapaian indikator kinerja umum (IKU) sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
Dengan program ini, SD tujuan akan terbantu meningkatkan layanan pendidikan selama masa pembelajaran jarak jauh (PJJ). Mahasiswa yang datang bisa membantu mengajar literasi dan numerasi yang dibutuhkan sekolah.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, program Kampus Mengajar merupakan hasil kerja sama kementerian dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dalam pelaksanaannya, dia berharap dinas pendidikan setempat turut membantu mahasiswa yang akan terjun mengajar.
Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebutkan, bentuk pembelajaran di dalam dan luar program studi meliputi delapan kegiatan. Kedelapan kegiatan itu, yakni pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, mengajar di sekolah, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, dan membangun desa/kuliah kerja nyata tematik.
Perbaikan mutu layanan pendidikan dasar berhadapan dengan tantangan pandemi Covid-19. Sebagian besar dari mereka (layanan pendidikan dasar) kesulitan mengelola PJJ. Kami mengajak mahasiswa mau terjun mengubah tantangan itu.(Nadiem Makarim)
"Perbaikan mutu layanan pendidikan dasar berhadapan dengan tantangan pandemi Covid-19. Sebagian besar dari mereka (layanan pendidikan dasar) kesulitan mengelola PJJ. Kami mengajak mahasiswa mau terjun mengubah tantangan itu," kata Nadiem.
Direktur Utama LPDP Rionald Silaban menerangkan, kerja sama dengan Kemendikbud itu sejalan dengan misi LPDP untuk membantu pembangunan SDM melalui anggaran yang terukur. Selama 2012-2020, LPDP mengelola dana abadi pendidikan mencapai sekitar Rp 70 triliun. Dana abadi pendidikan ini berguna untuk pembiayaan beasiswa dan riset.
Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru Kabupaten Konawe Ahmad Maulana Malik ketika dihubungi terpisah mengapresiasi gagasan program Kampus Mengajar. Hanya saja, jika pemerintah ingin memecahkan solusi layanan pendidikan dasar selama pandemi di daerah 3T, pemerintah semestinya memperbaiki kompetensi guru-guru di kawasan itu. Dengan begitu, dampak yang dihasilkan bisa terasa dalam jangka panjang. Selain itu, durasi mengajar yang hanya tiga bulan juga dinilai terlalu pendek.
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Cilegon Nurbadriyah memandang, pemerintah sebenarnya bisa menggerakkan kelompok profesi guru untuk mengatasi persoalan PJJ di jenjang pendidikan dasar. Beberapa kelompok profesi guru sudah punya program pelatihan. Di antara kelompok profesi bahkan memiliki jaringan anggota yang luas hingga pelosok.