logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanProfesi Pekerja Rumah Tangga...
Iklan

Profesi Pekerja Rumah Tangga Masih Belum Diakui Negara

Pekerja rumah tangga hingga sekarang belum diakui sebagai profesi oleh negara. Kondisi ini mengakibatkan hak atas kerja layak tidak terpenuhi. Pandemi Covid-19 memperparah pengabaian hak mereka.

Oleh
Mediana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q5VBpCqMreBwEBHYSgqZLAZH0_g=/1024x585/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F1cbf77dc-733b-4c5f-a5e5-b7d801e39754_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Onah (96) mengupas bawang putih di rumahnya di Kampung Cibadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/11/2020). Pekerjaan menjadi buruh pengupas bawang putih menjadi salah satu mata pencarian sejumlah warga setempat, khususnya ibu rumah tangga. Mereka memperoleh upah sebesar Rp 6.000 dari setiap karung dengan berat 20 kilogram.

JAKARTA, KOMPAS — Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat Rumpun Tjoet Njak Dien, Maria Pakpahan, Selasa (2/2/2021), di Jakarta mengatakan, ketiadaan pengakuan negara terhadap profesi pekerja rumah tangga tecermin dari mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga selama hampir 17 tahun.

Selama kurun waktu itu, pekerja rumah tangga (PRT) kesusahan mengakses jaminan sosial kesehatan dan tenaga kerja. Survei JALA PRT yang menyasar 668 PRT pada Desember 2020 menunjukkan, 82 persen di antaranya harus membayar iuran jaminan sosial secara penuh.

Editor:
adiprinantyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000