logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPublik Bisa Ikut Kritisi...
Iklan

Publik Bisa Ikut Kritisi Aturan-aturan Intoleran

Masyarakat dapat turut mengawasi dan melaporkan penyimpangan-penyimpangan aturan yang melanggar konstitusi dan dasar negara di lingkungan sekolah.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FfujV4bgDuvQe1GdYwAGOOoMAhI=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F89babaa4-8c37-4651-9774-a6a3e438cb66_JPG.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Salah seorang siswa non-Muslim (kanan) berinteraksi dengan temannya saat proses pembelajaran tatap muka di salah satu kelas SMK 2 Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/1/2021). Mulai Selasa, siswa perempuan non-Muslim di sekolah ini mulai tidak berjilbab ke sekolah karena ada penegasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa tidak boleh ada pemaksaan siswa mengenakan atribut keagamaan tertentu di sekolah.

JAKARTA, KOMPAS -Kasus  Sekolah Menengah Kejuruan  2 Padang, Sumatera Barat yang mewajibkan siswi non-Muslim mengenakan jilbab   merupakan salah   satu contoh bagaimana peraturan pemerintah daerah dan sekolah tidak mendukung keberagaman yang sudah dijamin oleh konstitusi dan dasar negara Indonesia.

"Viral kasus SMK  2 Padang ibarat gunung es. Contoh kasus serupa kemungkinan besar terjadi di daerah lain. Kasus seperti itu salah satunya dipicu oleh politik identitas dan bisa selesai asal pemerintah tegas menyisir perda ataupun aturan sekolah yang tak sesuai konstitusi, lalu menggugurkannya,"  kata Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo A Benny Susetyo dalam webinar "Kewajiban Berpakaian Muslim dan Muslimah di Institusi Pendidikan Formal: Apakah Melanggar Institusi?", Jumat (29/1/2021), di Jakarta.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000