logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKebijakan Pendidikan dan...
Iklan

Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Guru yang Terpadu Sangat Diperlukan

Guru adalah komponen penting dalam layanan pendidikan. Oleh karena itu, kebijakan perbaikan kualitas guru secara terpadu perlu dimasukkan dalam peta jalan pendidikan Indonesia.

Oleh
Mediana
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YuHGM81kU6Tlmxa_BFEQiSw1TM8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Ff1a9a2f4-9028-45c0-bb42-ca759e865f3d_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Para siswa mengantre untuk mengambil kumpulan soal penilaian akhir semester (PAS) tahun pelajaran 2020/2021 di SMP PGRI 336 Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (28/11/2020). Para siswa atau orangtua harus mengambil soal penilaian akhir semester ke sekolah untuk kemudian dikerjakan di rumah sesuai jadwal yang telah ditentukan.

JAKARTA, KOMPAS — Peta jalan pendidikan Indonesia perlu memasukkan secara rinci kebijakan perbaikan kualitas kompetensi guru, baik dari sisi pendidikan maupun pelatihan keguruan. Sebab, guru berperan sebagai penentu mutu keluaran pembelajaran siswa.

”Praktik pembelajaran di dalam kelas selama ini tidak berjalan baik karena kebanyakan guru masih memakai pendekatan ceramah. Akibatnya, anak tidak punya pengalaman berpikir kritis dan daya imajinasinya rendah. Keterampilan pedagogi rata-rata guru masih lemah,” ujar Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Amich Alhumami saat menghadiri rapat dengar pendapat secara daring dengan Komisi X DPR, Rabu (27/1/2021), di Jakarta.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000