Sebaran Covid-19 Tinggi, Sidoarjo Kembali Terapkan Belajar dari Rumah
Kabupaten Sidoarjo tunda pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Pertimbangannya tidak lain keselamatan dan kesehatan siswa, mengingat tingkat penyebaran Covid-19 masih relatif tinggi.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil kebijakan penundaan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Pertimbangannya tidak lain, keselamatan dan kesehatan siswa, mengingat tingkat penyebaran Covid-19 masih relatif tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Asrofi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/1228/438.5.1/2020 perihal penundaan pembelajaran tatap muka pada 30 Desember. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh pengawas pendidikan jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan SMP (sekolah menengah pertama).
Saat itu jumlah pendidik yang bersedia mengikuti uji usap dengan metode reaksi berantai polimerase (PCR) sekitar 500 orang atau hanya 50 persennya. Hal itu tentu berisiko bagi penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. (Syaf Satriawarman)
Surat tersebut juga ditujukan kepada seluruh penilik dan kepala satuan pendidikan anak usia dini (AUD), TK, SD, SMP, dan pendidikan nonformal (PNF). Sementara penerbitan surat edaran itu sendiri merujuk pada Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor 421/9041/438.5.1/2020 tentang Pedoman Penyelanggaraan Pembelajaran di Satuan Pendidikan pada semester genap di masa pandemi Covid-19.
”Keputusan penundaan pembelajaran tatap muka juga didasarkan pada hasil rapat koordinasi Satgas Covid-19 Sidoarjo. Sebagai gantinya, satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran dengan sistem belajar dari rumah,” ujar Asrofi, Selasa (5/1/2021).
Asrofi menambahkan, meski pembelajaran tatap muka ditunda, semua kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidkan diminta melaksanakan tugas pembelajaran atau kegiatan administrasi di sekolah. Jam kerja mereka pun menyesuaikan dengan ketentuan jam kerja aparatur sipil negara atau jam kerja yang ditetapkan oleh penyelenggara pendidikan bagi pendidik swasta.
Selama penyelenggaraan pendidikan, seluruh pihak yang terlibat di dalamnya wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pendidik dan tenaga kependidikan wajib memakai masker, menjaga jarak aman, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir.
Apabila terdapat pendidik dan tenaga kependidikan yang bergejala Covid-19, seperti batuk, pilek, demam, dan diare, agar diberikan penugasan bekerja dari rumah (work from home) secara penuh. Demikian pula apabila terdapat pihak yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid, agar bekerja dari rumah.
Zona oranye
Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, risiko sebaran Covid-19 di wilayahnya masih tinggi yang ditandai dengan keberadaannya di zona oranye. Bahkan risiko sebaran penyakit ini tidak beranjak sejak September tahun lalu atau selama lima bulan belakangan.
Data Satgas Covid-19 Sidoarjo menunjukkan, jumlah kasus secara kumulatif sampai dengan Senin (4/1/2021) mencapai 8.072. Penambahan kasus baru secara harian terus terjadi meski jumlahnya fluktuatif di kisaran 25-30 kasus per hari. Sebagai gambaran, kemarin terdapat 27 kasus baru.
Terkait dengan upaya menyiapkan pembelajaran tatap muka, Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan 1.000 kuota uji usap gratis untuk para pendidik dan tenaga kependidikan. Namun, animo para pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengikuti uji usap ini sangat rendah.
”Saat itu jumlah pendidik yang bersedia mengikuti uji usap dengan metode reaksi berantai polimerase (PCR) sekitar 500 orang atau hanya 50 persennya. Hal itu tentu berisiko bagi penyelenggaraan pembelajaran tatap muka,” kata Syaf Satriawarman.
Kebijakan penundaan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada semester genap 2020/2021 juga diberlakukan oleh Kemenag Sidoarjo terhadap seluruh satuan pendidikan roudlotul anfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), serta madrasah tsanawiyah (MTs). Selanjutnya seluruh satuan pendidikan di bawah Kemenag diminta melaksanakan belajar dari rumah.
Kepala Kemenag Sidoarjo Amir Sholehuddin mengatakan, kebijakan penundaan pembelajaran tatap muka ini telah disosialisasikan kepada seluruh pengawas dan kepala sekolah agar dilaksanakan dengan baik. Pantauan Kompas, belum ada sekolah negeri maupun swasta di Sidoarjo yang menggelar pembelajaran tatap muka.
Sejumlah sekolah yang awalnya berencana menggelar pembelajaran tatap muka mulai Januari juga membatalkan kegiatan tersebut. Bahkan sekolah yang telah menggelar simulasi pembelajaran tatap muka sejak September lalu, pada akhirnya juga mematuhi kebijakan pemda.