Semester Genap SMA di NTB Direncanakan Minggu Pertama Januari 2021
Pembelajaran tatap muka terbatas semester genap tahun ajaran 2020/2021 di NTB akan dimulai pada 4 Januari 2021. Protokol kesehatan ketat harus tetap diterapkan mengingat penularan Covid-19 di NTB belum terkendali.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·4 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berencana memulai kegiatan belajar tatap muka secara terbatas untuk SMA sederajat semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada minggu pertama Januari 2021. Mengingat hingga saat ini penyebaran Covid-19 belum terkendali di NTB, pelaksanaan kegiatan itu harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Aidy Furqan melalui surat edarannya, Rabu (23/12/2020), mengatakan, pembelajaran tatap muka terbatas (bukan simulasi) dilaksanakan pada semester genap mulai 4 Januari 2021. Saat ini, mereka masih menunggu izin dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB.
Menurut Aidy, pelaksanaan layanan tatap muka pada semester genap SMA sederajat (termasuk sekolah luar biasa negeri dan swasta) se-NTB harus berpedoman pada sejumlah standar operasional prosedur (SOP). Standar itu mulai dari mengisi data pokok pendidikan (dapodik) dan mengirimkan buktinya ke Dinas Dikbud Provinsi NTB.
Sekarang masih dalam proses (memberikan izin). Paling telat sebelum akhir tahun 2020 antara tanggal 28 dan 29 Desember.
Selain itu, sekolah juga harus mengisi instrumen kesiapan tatap muka, menyiapkan sarana penanganan Covid-19 (mengirimkan foto kesiapan sarana), dan mengajukan izin membuka layanan tatap muka paling lambat 29 Desember 2020.
Untuk pengaturan ruangan, sekolah harus mengatur ruang kelas dengan rasio maksimal 18 peserta didik per kelas. Maksimal tatap muka 3,5 jam, baik sistem giliran maupun blok yang ditentukan oleh sekolah masing-masing.
Sekolah juga harus menyusun jadwal pelajaran dan membuat tim disiplin sekolah dari organisasi siswa intra sekolah, pramuka, ataupun Palang Merah Remaja.
Saat pelaksanaan tatap muka terbatas (bukan simulasi), protokol kesehatan harus dipatuhi, termasuk bagi sekolah menengah kejuruan (SMK) yang tetap melaksanakan praktik kerja industri. Terkait praktik kerja industri, yang diutamakan bagi siswa kelas akhir, sekolah harus mengindentifikasi dunia usaha atau dunia industri yang siap menerima peserta didik dengan mematuhi protokol Covid-19.
Sebelum memulai kegiatan belajar tatap muka, kepala sekolah juga harus memastikan adanya izin atau rekomendasi dari komite sekolah dan orangtua wali.
”Kepala sekolah juga harus memastikan ketersediaan sarana, seperti thermo gun, tempat mencuci tangan, masker dan pelindung wajah, spanduk dan tulisan pengingat pentingnya menjaga protokol kesehatan. Juga memastikan ketersediaan ruang usaha kesehatan sekolah,” kata Aidy.
Selama pelayanan pembelajaran tatap muka dilaksanakan, menurut Aidy, kantin sekolah dapat dibuka. Namun, hanya menyediakan layanan pengantaran atau sistem catering.
Akhir bulan
Dihubungi secara terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB I Gusti Bagus Sugihartha mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB telah bertemu dengan pihak Dinas Dikbud Provinsi NTB terkait dimulainya pelayanan pembelajaran tatap muka terbatas.
”Kami sudah menerima penjelasan secara detail bagaimana hasil evaluasi terhadap kegiatan simulasi pembelajaran tatap muka sebelumnya. Dari hasil evaluasi diketahui pelaksanaannya sudah memenuhi standar penanganan Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Juga tidak ada kasus terpapar Covid-19 selama simulasi itu,” tutur Sugihartha.
Sugihartha menambahkan, melihat hasil evaluasi itu, besar kemungkinan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB akan memberikan izin pelaksanaan pelayanan pembelajaran tatap muka terbatas semester genap.
”Sekarang masih dalam proses (memberikan izin). Paling telat sebelum akhir tahun 2020 antara tanggal 28 dan 29 Desember,” kata Sugihartha.
Menurut Sugihartha, berbeda dengan sebelumnya, pelaksanaan pelayanan tatap muka terbatas tidak melihat zonasi penyebaran Covid-19. ”Semua disamaratakan. Namun, sekali lagi, standar penanganan Covid-19 harus dipatuhi. Sekolah juga harus membuat pernyataan sanggup untuk itu. Nanti akan ada evaluasi juga,” tutur Sugihartha.
Penekanan pentingnya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan karena penularan Covid-19 di NTB belum terkendali.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, hingga Selasa ini, total pasien positif Covid-19 di NTB mencapai 5.357 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 4.468 orang dinyatakan sembuh dan 274 orang meninggal. Sementara sisanya sebanyak 615 orang masih menjalani isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan.
Dalam beberapa hari terakhir, penambahan pasien positif baru selalu berada di atas 20 orang. Bahkan, pada Senin (21/12/2020), mencapai 39 orang, terutama di daerah seperti Sumbawa yang sampai saat ini masih berada dalam zona merah penyebaran Covid-19.