Pembelajaran Tatap Muka agar Didasarkan Detail Peta Kerawanan Covid-19
Menteri Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah dan sekolah mempersiapkan detail peta kerawanan penularan Covid-19 di daerah masing-masing. Hal itu untuk menjadi pertimbangan dalam memutuskan pembelajaran tatap muka.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setiap pemerintah daerah perlu lebih mencermati peta kerawanan penularan Covid-19 sebelum memutuskan untuk kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Kesiapan untuk memastikan protokol kesehatan bisa berjalan optimal juga diharapkan menjadi pertimbangan utama dalam memutuskan kebijakan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah daerah bersama pihak sekolah dan penyelenggara pendidikan perlu membuat peta zona kerawanan Covid-19 secara detail sebelum sekolah tatap muka kembali dibuka. Langkah yang cermat dalam pengambilan keputusan terkait proses belajar-mengajar amat diperlukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan murid.
”Pemetaan zona kerawanan Covid-19 perlu dibuat secara detail. Setiap daerah memiliki kondisi yang mungkin tak terdeteksi. Misalnya, pada satu daerah yang ditetapkan sebagai zona merah bisa jadi ada wilayah zona hijau di dalamnya. Dan, berlaku sebaliknya sehingga perlu diamati secara cermat,” katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Ia mengatakan, sekolah tatap muka perlu kembali dibuka karena mempertimbangkan dampak moral dan perilaku anak yang terlalu lama belajar jarak jauh dan tidak datang ke sekolah. Meski begitu, protokol kesehatan harus disiapkan dengan baik terlebih dahulu, termasuk memastikan murid tidak berkerumun dan tersedianya sarana cuci tangan.
Selain itu, pemerintah daerah bersama pihak sekolah juga diminta untuk menyediakan masker khusus yang sesuai dengan ukuran anak. Ukuran ini harus sesuai untuk anak usia TK, SD, dan SMP. Hal ini untuk mendukung penyelenggaraan sekolah tatap muka yang aman dari penularan Covid-19.
”Patuhi protokol kesehatan sebaik mungkin. Kalau itu dilakukan, saya yakin sekolah-sekolah masih bisa jalan. Jika suatu saat ada kasus di sekolah segera ditangani dengan baik, terutama dengan melibatkan satgas Covid-19 setempat,” tutur Muhadjir.
Secara terpisah, Staf Ahli Kementerian Kesehatan Bidang Krisis Kesehatan Iwan Trihapsoro yang juga Ketua Tim Taskforce Kementerian Kesehatan untuk Provinsi Papua mengatakan, kewaspadaan akan lonjakan kasus penularan Covid-19 perlu diperhatikan di Provinsi Papua. Ini terutama karena ada tiga kegiatan besar yang akan terselenggara di daerah tersebut.
”Ada tiga agenda ke depan yang harus diantisipasi karena berpotensi memicu kluster baru Covid-19. Pertama, pilkada serentak pada 9 Desember di 11 kabupaten (kecuali Boven Digoel ditunda). Kedua, liburan panjang Natal dan Tahun Baru. Ketiga, pelaksanaan PON (Pekan Olahraga Nasional) XX tahun 2021 di mana Papua menjadi tuan rumah,” katanya dalam pertemuan evaluasi penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Selasa (8/12/2020).
Upaya pelacakan kasus serta pemeriksaan kasus Covid-19 di Provinsi Papua dinilai sudah cukup baik dijalankan. Namun, upaya ini juga perlu disertai dengan peningkatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai. Selain penambahan tempat tidur, ketersediaan jumlah petugas kesehatan juga pelu diperhatikan agar tidak menyebabkan kelelahan dalam bertugas.