logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPembunuhan Berbasis Jender...
Iklan

Pembunuhan Berbasis Jender Belum Banyak Diungkap

Berbagai kasus pembunuhan menimpa perempuan, tetapi dalam proses hukum dimensi kekerasan berbasis jender tidak digali. Pembunuhan berbasis jender tidak dianggap serius, dan hanya dilihat sebagai kejahatan biasa.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TJluG3L6UwAF8xuyPhkMAtSTF6o=/1024x582/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F4395648f-64bf-4f80-9325-0a11a39c0516_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Sejumlah aktivis perempuan menggelar aksi demo di di kawasan hari bebas kendaraan bermotor bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/8/2019). Aksi meminta kepada pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.Kompas/Alif Ichwan25-08-2019

Jakarta, Kompas – Sejumlah perempuan selama ini menjadi korban pembunuhan berbasis jender, karena dia adalah seorang perempuan. Kendati mengalami penyiksaan dan pembunuhan secara sadis, kasus-kasus pembunuhan terhadap perempuan hanya dipandang sebagai tindak pidana pembunuhan umum.

Akibatnya, hingga kini pembunuhan terhadap perempuan (femisida) tidak banyak mendapat perhatian, terutama aparat penegak hukum. Bahkan, ketika perempuan korban kekerasan meninggal dibunuh, keluarga korban tak lagi memandang perlu untuk menyelidiki kasus secara tuntas dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000