Banyak persyaratan yang harus dipenuhi sekolah sebelum memulai pembelajaran tatap muka di masa pandemi. Pemetaan kesiapan sekolah diperlukan untuk memastikan sekolah benar-benar siap ketika akan dibuka.
Oleh
Yovita Arika
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19 di zona hijau dan kuning mensyaratkan kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan. Namun, dalam praktiknya, sejumlah sekolah yang mulai menyelenggarakan pembelajaran tatap muka belum siap dengan persyaratan tersebut.
Karena itu, perlu ada pengawasan dan monitoring serta pemetaan kesiapan sekolah yang akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Pembukaan sekolah harus benar-benar menjamin keamanan siswa, guru, dan pegawai sekolah.
Buka sekolah tidak ditentukan status zona, tetapi kesiapan pihak sekolah dan pemangku kepentingan terkait. Daerah, sekolah, guru, orangtua, dan siswa harus siap, kalau salah satu tidak siap, tunda buka sekolah meskipun di zona hijau. (Retno Listyarti)
”Buka sekolah tidak ditentukan status zona, tetapi kesiapan pihak sekolah dan pemangku kepentingan terkait. Daerah, sekolah, guru, orangtua, dan siswa harus siap, kalau salah satu tidak siap, tunda buka sekolah meskipun di zona hijau,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan Retno Listyarti, Senin (16/11/2020), di Jakarta.
Retno mengusulkan ada pemetaan kesiapan sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan klasifikasi sangat siap, belum siap, dan tidak siap. Dia telah menyampaikan usulan ini di rapat koordinasi dalam rangka menyiapkan bahan revisi kedua Surat Keputusan Bersama Empat Menteri terkait panduan pembukaan sekolah, Senin pagi, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hasil pengawasan persiapan pembukaan sekolah oleh KPAI di 46 Sekolah di 8 provinsi yang merencanakan pembelajaran tatap muka menunjukkan, baru enam sekolah yang siap. Karena itu, KPAI mengimbau pemerintah daerah dan pusat fokus mendukung pembiayaan sekolah untuk menyiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan.
”Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protokol kesehatan, tunda dulu buka sekolah,” kata Retno.
Pengecekan
Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama mengecek langsung kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan yang dipersiapkan sekolah. Kesiapan infrastruktur dan budaya disiplin belum maksimal dilaksanakan. Sarana-prasarana yang menunjang protokol kesehatan bersifat mutlak, tetapi banyak sekolah belum menyiapkan dengan sempurna.
”Kemendikbud dan Kemenag harus betul-betul memastikan sekolah sudah siap memenuhi sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan, tanpa kecuali,” kata Sekretaris P2G Afdhal di Jakarta, Senin.
Selain kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan, menurut KPAI dan P2G, kondisi guru, siswa, dan karyawan sekolah juga harus dipastikan bersih dari virus korona baru. Karena itu, KPAI dan P2G mengusulkan swab test atau tes usap bagi seluruh guru dan pegawai sekolah, serta siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka. Biaya tes usap dibebankan kepada APBD dan APBN.
”Bagi daerah yang sudah zona hijau dan kuning, rencana membuka sekolah kembali mestinya diawali dengan pelaksanaan tes usap bagi guru dan siswa agar betul-betul aman dan bisa dideteksi dari mula, agar pencegahan Covid-19 bisa sedini mungkin,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim.
Saat ini semakin banyak sekolah memulai pembelajaran tatap muka di sekolah. Pantauan P2G, sejumlah sekolah di 11 kabupaten/kota menyelenggarakan pembelajaran tatap muka mulai Senin (16/11/2020), dan sejumlah sekolah di 12 kabupaten/kota telah memulai pembelajaran tatap muka sejak Oktober-November.
Meski sejumlah sekolah sudah mulai pembelajaran tatap muka, Satriwan dan Retno menyarankan agar sekolah tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh hingga akhir semester I. Selain persiapan sekolah harus lebih dimatangkan lagi, memulai pembelajaran tatap muka pada pertengahan November ini juga dinilai tidak efektif karena tinggal tiga minggu lagi ujian akhir semester.
”Melihat ketatnya aturan pelaksanaan pembelajaran di sekolah, P2G meminta agar daerah-daerah tidak memaksakan belajar tatap muka. Kami tegaskan, lebih baik PJJ diteruskan sampai akhir tahun,” kata Satriwan.