Bandar Lampung Zona Merah, Masa Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang
Peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan membuat Kota Bandar Lampung kembali masuk zona merah. Pemerintah daerah memperketat pengawasan disiplin protokol kesehatan dan memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan membuat Kota Bandar Lampung kembali masuk zona merah. Pemerintah daerah memperketat pengawasan disiplin protokol kesehatan dan memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, terdapat penambahan 44 kasus Covid-19 pada Rabu (21/10/2020). Penambahan itu membuat jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung kini mencapai 1.420 orang. Dari jumlah itu, 54 orang meninggal.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, menjelaskan, penambahan kasus positif Covid-19 terbanyak berasal dari Kota Bandar Lampung dengan 27 kasus.
Pengelola tempat wisata wajib memiliki tim gugus tugas masing-masing untuk memantau pengunjung. Selain itu, jumlah pengunjung juga dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas. (Reihana)
Penambahan kasus positif Covid-19 tercatat dari Lampung Utara 5 kasus, Tanggamus 4 kasus, Kota Metro 2 kasus, Lampung Tengah 2 kasus, Lampung Timur 2 kasus, Lampung Selatan 1 kasus, dan Tulang Bawang Barat 1 kasus.
”Dari jumlah itu, kasus baru 14 orang dan 30 orang lainnya merupakan hasil penelusuran kontak,” kata Reihana di Bandar Lampung.
Menurut dia, 40 pasien sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya karena tidak mengalami gejala. Sementara itu, 4 orang dirawat di rumah sakit.
Penambahan kasus Covid-19 yang cukup signifikan membuat Bandar Lampung berstatus zona merah sejak 18 Oktober 2020. Sementara itu, ada enam kabupaten/kota di Lampung yang berstatus zona oranye, yakni Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Tengah, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, dan Kota Metro.
Adapun tujuh kabupaten lain berstatus zona kuning, yakni Kabupaten Way Kanan, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Sementara Kabupaten Mesuji kembali ke zona hijau Covid-19.
Libur panjang
Reihana mengatakan, pemerintah kota dan kabupaten harus mengantisipasi penularan Covid-19 pada libur panjang pekan depan. Apalagi, Kota Bandar Lampung berstatus zona merah Covid-19.
”Pengelola tempat wisata wajib memiliki tim gugus tugas masing-masing untuk memantau pengunjung. Selain itu, jumlah pengunjung juga dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas,” kata Reihana.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga telah mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh hingga 3 Januari 2021. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 420/1263/111.01/2020.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, kegiatan belajar mengajar tatap muka belum bisa dilakukan karena pandemi Covid-19 terus meningkat. Kondisi itu dinilai dapat membahayakan kondisi warga sekolah jika sekolah dibuka. Dia berharap masyarakat bisa menerima keputusan tersebut.
Selain itu, gugus tugas juga terus memperketat disiplin protokol kesehatan Covid-19 masyarakat. Razia di sejumlah titik dan pusat keramaian di Bandar Lampung terus digelar untuk memantau kedisiplinan warga.