Kesetaraan Jender di Tempat Kerja Masih Terkendala
Ketidaksetaraan jender di tempat kerja masih menjadi persoalan klasik yang tiada henti digaungkan. Tipe persoalannya masih menyangkut kesenjangan upah sampai komposisi kepemimpinan perempuan di struktur jabatan.
JAKARTA, KOMPAS — Pekerja perempuan masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan produktivitas kerja dan pemenuhan hak-hak mereka di tempat kerja. Untuk itu, pentingnya kesetaraan jender di tempat kerja mesti terus digaungkan di masyarakat.
Demikian benang merah webinar Kompas Talks bersama Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) ”Kiprah Perempuan Indonesia dalam Bisnis dan Manajemen: Kesetaraan Jender di Dunia Kerja”, Rabu (19/8/2020), di Jakarta.
Webinar ini menghadirkan empat pembicara dari instansi pemerintah dan pengusaha. Keempatnya adalah Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang, Chief Financial Officer Telkomtelstra Ernest V Hutagalung, Pendiri IBCWE Shinta W Kamdani, dan President Commissioner PT Paragon Technological and Innovation Nurhayati Subakat.
Baca juga: Perlu Hampir Seabad untuk Mencapai Kesetaraan Jender
Keempatnya menanggapi hasil riset Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Investing in Women (IW) tentang Women in Business and Management in Indonesia tahun 2019 yang hingga kini dianggap tetap relevan.
Sebanyak 77 persen perusahaan di Indonesia yang disurvei setuju inisiatif keragaman jender meningkatkan hasil bisnis. Temuan riset ini lebih tinggi dari rata-rata perusahaan di Asia Pasifik, yaitu sekitar 68 persen.
Riset ILO dan IW itu menyasar 12.940 perusahaan di 70 negara. Salah satu negara yang disasar, yakni Indonesia. Di Indonesia, riset menyasar kepada 416 perusahaan dari berbagai skala usaha dan sektor industri.
Sebanyak 62 persen perusahaan di Indonesia mengaku masih ada tantangan pada perempuan pekerja terampil. Retensi perempuan pekerja berkaitan dengan kemampuan mereka untuk mengakses pelatihan dan peluang promosi. Semakin banyak perempuan pekerja terampil ada dan dilibatkan di tempat kerja, semakin banyak dampak positif jangka panjang diterima perusahaan.
Baca juga: Jalan Panjang Mewujudkan Kesetaraan Jender
Sayangnya, berdasarkan hasil riset di Indonesia, semakin tinggi struktur jabatan, semakin sedikit yang diduduki oleh perempuan pekerja. Sebanyak 61 persen perempuan pekerja menduduki jabatan manajer pengawas, 70 persen sebagai manajer menengah, 49 persen manajer senior, dan 22 persen sebagai eksekutif puncak.
Hanya 18 persen perusahaan di Indonesia yang memiliki board mengatakan ketua board adalah perempuan. Lalu, hanya 8 persen perusahaan di Indonesia mempunyai board beranggotakan perempuan pekerja dan laki-laki secara seimbang.
Principal Research ILO Linda Vega mengatakan, keberagaman jender dalam board beserta cara memimpin memengaruhi hasil bisnis. Ini sudah ditunjukkan sejumlah perusahaan di Asia Pasifik.
Board perusahaan yang memiliki komposisi jender seimbang memungkinkan memperoleh hasil bisnis 12 persen lebih besar. Board perusahaan yang dipimpin perempuan, maka perusahaan bersangkutan bisa meningkatkan hasil bisnis 13 persen lebih besar dibandingkan dengan lainnya.
”Sekitar 81 persen dari perusahaan yang disurvei di Indonesia memiliki kebijakan kesempatan yang sama atau kebijakan keberagaman dan inklusi,” ujar Linda.
Shinta W Kamdani memandang, temuan hasil riset itu mirip dengan penelitian senada yang dikeluarkan sejumlah lembaga besar di dunia, seperti Bank Dunia. Tantangan kesetaraan jender di tempat kerja yang diangkat pun masih sama, misalnya perempuan yang duduk di posisi struktural belum banyak dan semakin sedikit seiring tingginya jabatan.
”Perusahaan di Indonesia setuju dan mendukung keberagaman jender serta inklusivitas di tempat kerja. Namun, mereka umumnya belum memahami cara mendukungnya seperti apa. Kalaupun sudah mengetahui cara dan menuangkannya dalam peraturan perusahaan, seperti kesetaraan jender saat perekrutan dan upah, realitas praktiknya masih terdapat bias,” paparnya.
Baca juga: Realisasi Kesetaraan Jender di Lingkungan Kerja Perlu Komitmen Perusahaan
Shinta berpendapat, perjuangan kesetaraan ataupun keberagaman jender di tempat kerja semestinya didukung oleh lelaki pekerja. Dengan demikian, perempuan pekerja tak berjuang sendirian.
Perusahaan di Indonesia setuju dan mendukung keberagaman jender serta inklusivitas di tempat kerja. Namun, mereka umumnya belum memahami cara mendukungnya seperti apa.
Pemerintah juga semestinya ikut berperan serta. Akan tetapi, hingga kini banyak perempuan pekerja berlatar belakang pendidikan dasar sehingga keterampilannya rendah. Ditambah lagi, masih berkembang label peran ganda perempuan di masyarakat.
Permasalahan struktural seperti itu, menurut dia, membuat pengusaha tidak bisa berjuang sendirian. Kesetaraan jender di tempat kerja memerlukan dukungan pemerintah.
Ernest V Hutagalung menyampaikan, sejak tahun 2016, Telkomtelstra berupaya memenuhi target minimal 30 persen keterwakilan perempuan pekerja di semua divisi dan struktur jabatan. Dia mengakui hal itu tidak mudah dilakukan.
”Kami menghadapi tantangan besar berupa keterampilan perempuan pekerja di bidang di mana perempuan masih kurang,” ujarnya.
Perusahaan menerapkan kebijakan agar selalu diupayakan ada program pelatihan keterampilan. Itu bertujuan untuk membantu mereka bersaing setara dengan laki-laki pekerja saat menduduki struktur jabatan tertentu. Selain itu, program pelatihan bertujuan menekan tingginya perpindahan perempuan pekerja ke perusahaan lain.
Ernest menceritakan, perusahaan juga menyediakan ruang menyusui di kantor, cuti dua minggu bagi laki-laki pekerja untuk mendampingi istri mengurus kelahiran, sampai kebijakan bekerja yang fleksibel. Kebijakan ini maksudnya pekerja, baik perempuan maupun laki-laki, bisa bekerja dari mana saja sepanjang kewajiban tugasnya terpenuhi. Dia pun menjadi mentor bagi perempuan pekerja yang akan menjadi pemimpin.
”Kami tentunya menghadapi tantangan pola pikir perempuan pekerja dan laki-laki mengenai pentingnya kesetaraan ataupun keberagaman jender di tempat kerja. Kami selalu ajak, kesetaraan ataupun keberagaman bukan sebatas memenuhi target representasi jumlah, melainkan juga partisipasi,” tuturnya.
Sementara itu, Nurhayati Subakat berpendapat, kesetaraan jender di tempat kerja mencakup pula hak atas upah. Bagi perusahaan berskala besar, pemberian upah perempuan dan laki-laki pekerja semestinya bisa mengikuti ketentuan upah minimal. Pemerintah bisa tegas menindak.
Namun, bagi usaha skala kecil dan menengah, mengikuti ketentuan upah minimal susah dijalankan karena kebanyakan di antara mereka masih informal. Pada saat bersamaan, jumlah perempuan pekerja terbanyak berada di sektor tersebut.
Haiyani Rumondang membenarkan pernyataan itu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, enam dari 10 perempuan bekerja di sektor informal. Di kalangan perempuan pekerja, mereka umumnya suka merasa pilihan itu tepat karena membuat mereka tetap bisa mengurus keluarga.
Dia mengklaim, Kementerian Ketenagakerjaan selalu mengimbau agar pengusaha mendukung kerja layak bagi perempuan dan laki-laki. Sejumlah regulasi telah dikeluarkan. Salah satunya adalah ratifikasi Konvensi ILO Nomor 100 Tahun 1951 mengenai kesamaan renumerasi dan pengupahan bagi laki-laki dan perempuan pekerja.
Australian Chargé d’Affaires to Indonesia, Allaster Cox, yang hadir memberikan sambutan webinar, menyebut jumlah perempuan yang bekerja di sektor formal di Indonesia terendah di Asia Tenggara. Laporan riset ILO dan IBCWE bisa menjadi masukan dan bukti penting bagi pelaku usaha.
Pandemi Covid-19 menambah beban ketidaksetaraan jender di tempat kerja. Model bekerja dari rumah, misalnya. Di satu sisi, perempuan pekerja diuntungkan dengan model itu karena bisa membuatnya bekerja lebih fleksibel sambil mengurus keluarga. Di sisi lain, kebijakan itu ”mengekalkan” label peran ganda bagi perempuan sehingga produktivitas kerja mereka menurun.