Sosialisasi Protokol Kesehatan Perlu Melibatkan Tokoh Masyarakat Lokal
Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, ditambah belum adanya obat ataupun vaksin, membuat penerapan ketat protokol kesehatan sebagai satu-satunya upaya menekan persebaran kasus.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sosialisasi mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan perlu melibatkan organisasi dan tokoh masyarakat setempat. Dengan memanfaatkan kearifan lokal, penyebaran kasus Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona tipe baru itu diharapkan bisa ditekan.
”Setiap daerah memiliki bahasa daerah. Protokol kesehatan bisa disampaikan menggunakan bahasa setempat. Jangan gunakan bahasa yang susah dan sukar dipahami warga,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di sela-sela diskusi Forum Merdeka Barat 9 ”Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit”, Sabtu (15/8/2020), pukul 10.00-12.00 WIB, di Jakarta.
Dia mencontohkan pengalaman di Surabaya dan sekitarnya. Sejak 24 Mei 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut selalu tinggi sehingga masuk zona merah Covid-19. Belakangan, organisasi masyarakat (ormas) agama dan komunitas suporter Persebaya, Bonek, berperan aktif melaksanakan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan. Upaya ini membantu mengurangi penyebaran kasus sehingga wilayah itu menjadi berstatus zona oranye Covid-19.
Doni mengatakan, hari ini tepat lima bulan dua hari penetapan kondisi darurat Covid-19 di Indonesia. Dia meyakini tidak ada satu pun wilayah yang benar-benar aman dari Covid-19. Jumlah kasus positif Covid-19 masih bertambah.
Pergerakan penanganan pasien pun masih dinamis. Sebagai gambaran, kapasitas tempat tidur di Wisma Atlet Jakarta mencapai sekitar 5.000 unit. Pada awal Juli 2020 terdapat sekitar 500 pasien, lalu akhir Juli 2020 naik sekitar 1.680 pasien dirawat di tempat itu. Kemudian, saat ini, angkanya sudah turun menjadi 1.300-an orang.
Durasi pasien positif Covid-19 dirawat di rumah sakit pun dinamis. Rata-rata durasi perawatan sempat mencapai dua minggu hingga 40 hari. Lalu, kini rata-rata lama perawatan satu minggu.
”Sosialisasi protokol kesehatan harus terus dilakukan untuk menyadarkan individu. Setiap individu kepada individu lain harus berani saling mengingatkan pentingnya protokol kesehatan. Jangan sampai rumah sakit penuh,” tegasnya.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir menyatakan, pihaknya sudah bertemu dengan kelompok pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Dalam pertemuan, dia meminta agar pengusaha sabar menyikapi pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.
”Program Indonesia sehat harus berjalan dulu, maka baru program Indonesia bekerja bergerak. Tahun depan baru bisa digelar imunisasi massal terkait Covid-19 karena harus menunggu vaksin,” ujarnya optimistis.
Erick menegaskan, pemerintah tidak membeda-bedakan perlakuan antara fasilitas layanan kesehatan milik badan usaha milik negara dan swasta. Kondisi darurat seperti sekarang menuntut semua fasilitas layanan kesehatan bergotong royong. Dia juga berharap, laboratorium milik negara dan swasta berkolaborasi.
Di tengah kondisi darurat seperti saat ini, pemerintah melanjutkan pembangunan infrastruktur pariwisata lokal, antara lain di Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Likupang (Sulawesi Utara), dan Mandalika (Nusa Tenggara Barat). Investasi lokal terkait rantai pasok yang masih bisa berjalan juga tetap diteruskan, termasuk kemudahan merealisasikannya.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, ada lima program perlindungan sosial yang telah dibuat pemerintah. Pertama, program Keluarga Harapan. Per 6 Agustus 2020, realisasinya telah mencapai 72 persen dari Rp 37,4 triliun pagu anggaran.
Kedua, program Kartu Sembako dengan pagu anggaran Rp 43,6 triliun. Realisasi penyalurannya sampai 6 Agustus 2020 mencapai 59 persen. Ketiga, program bantuan sosial tunai dan nontunai bagi keluarga di dalam dan luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jabodetabek). Pagu anggaran tercatat Rp 39,2 triliun. Realisasi penyerapannya kini 49 persen.
Program keempat berupa bantuan subsidi gaji yang diberikan kepada pekerja peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Syarat penerima harus bergaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran Rp 37,74 triliun.
Adapun program kelima berupa bantuan produktif usaha mikro. Sifat bantuan merupakan hibah. ”Program keempat dan kelima rencananya akan diluncurkan pada 17 Agustus 2020,” kata Budi.