Pemulangan 351 Mahasiswa Asing Difasilitasi Pemerintah
Pemerintah akan memfasilitasi pemulangan 351 mahasiswa asing penerima beasiswa Darmasiswa dan telah menyelesaikan masa studi ke negara asalnya. Mereka memperoleh izin perpanjangan tinggal sampai waktu pemulangan.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Saat ini pemerintah berupaya memfasilitasi kepulangan 351 mahasiswa asing penerima beasiswa Darmasiswa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kesulitan pulang ke negara asal. Upaya ini terutama ditujukan bagi mereka yang telah merampungkan masa studinya.
Para mahasiswa asing ini berasal dari 64 negara. Di antara mereka sudah menyelesaikanmasa studi pada akhir Juni 2020 dan ada mahasiwa yang akan menyelesaikan masa studi pada akhir Agustus 2020.
Mereka kesulitan pulang ke negara asal karena beberapa alasan, seperti keterbatasan penerbangan dari Indonesia, kenaikan harga tiket pesawat, dan keluarga terdampak Covid-19. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Paristiyanti Nuwardani, Jumat (17/7/2020), di Jakarta, mengatakan, kebijakan fasilitasi pemulangan bersifat resiprokal dalam rangka menjaga hubungan antarnegara.
Asas resiprokal tidak selalu berarti sama persis, tetapi mempertimbangkan perlakuan negara lain terhadap warga negara Indonesia di negara tersebut. Dicontohkan, di Jerman dan Jepang, pemerintah setempat memberikan bantuan kepada mahasiswa Indonesia selama masa pandemi Covid-19.
Opsi pertama yang segera dilakukan Kemendikbud, mendorong kedutaan besar atau kantor perwakilan negara asal mahasiswa asing ini untuk membantu pemulangan. Bantuan baik berupa finansial maupun akomodasi yang bekerja sama dengan Kemendikbud.
Opsi kedua, Kemendikbud berkoordinasi dengan kementerian dan instansi terkait agar para mahasiswa asing itu mendapat perpanjangan izin tinggal sementara sampai waktu pemulangan. Biaya hidup mereka kemungkinan besar dibantu Kemendikbud.
Untuk mempercepat proses fasilitasi kepulangan mahasiswa asing, Kemendikbud membentuk satuan tugas yang melibatkan perwakilan dari Setjen Kemendikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, dan perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa. ”Misalnya, Universitas Indonesia, Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, dan Politeknik Sahid,” ujar Parisyanti.
Dia mengatakan, rapat koordinasi satuan tugas Kemendikbud dengan Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah digelar Kamis (16/7/2020).
Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Prasetyo Hadi mengatakan, perpanjangan izin bagi mahasiswa asing dimungkinkan selama Kemendikbud sebagai sponsor beasiswa mahasiswa asing Darmasiswa memberikan surat rekomendasi. Lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Sekretariat Negara siap memfasilitasi proses perpanjangan izin tinggal sampai pemulangan sesuai peraturan perundangan-undangan.
Menurut dia, beberapa dari 64 negara asal mahasiswa asing itu bersedia memfasilitasi proses pemulangan. Sebagai contoh, Polandia, Vietnam, dan Kirgistan. Kemendikbud juga akan mendorong perwakilan negara lain untuk bekerja sama mengakomodasi pemulangan peserta yang terkendala.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Kerja Sama dan Kantor Urusan Internasional Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Agustina Nurcahyanti mengatakan, kampusnya sudah berkomunikasi dengan pihak kedutaan dan konsulat yang ada di Indonesia. Ia menyebutkan empat mahasiswa asing penerima beasiswa Darmasiswa sedang menunggu proses pemulangan. Keempatnya berasal dari Chile (1), Timor Leste (2), dan Jepang (1).
Pihak kedutaan diharapkan ikut membantu. Sebagian biaya hidup mahasiswa sampai maksimal September akan dibantu oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
”Sebagian pembiayaan pemulangan akan berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Pihak kedutaan diharapkan ikut membantu. Sebagian biaya hidup mahasiswa sampai maksimal September akan dibantu oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud,” ujar Agustina.
Pemulangan mereka diperkirakan mulai September 2020. Perkiraan waktu pemulanagan ini mempertimbangkan frekuensi penerbangan ke luar negeri yang diprediksi sudah kembali normal.