logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPenyelenggaraan Acara Seni dan...
Iklan

Penyelenggaraan Acara Seni dan Ekonomi Kreatif Sesuai Rekomendasi Pemda

Surat Keputusan Bersama tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dijalankan sesuai rekomendasi kepala daerah.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/STFcWkMgcHbtW3wEafkTsxGS_vQ=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Ffae255c3-ad53-4f26-a33f-a406564178e6_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Seniman yang tergabung dalam Sanggar Sang menampilkan pertunjukan seni dalam acara syukuran HUT Ke-55 Kompas di kompleks Omah Petroek, Desa Hargobinangun, Pakem, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (28/6/2020). Acara doa bersama yang menghadirkan warga sekitar dengan jumlah terbatas tersebut digelar secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS — Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif diterbitkan. Panduan teknis ini berisi protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara kegiatan seni dan ekonomi kreatif ketika menjalani masa normal baru. Meski demikian, penyelenggaraan acara seni dan ekonomi kreatif tetap wajib mendapat persetujuan kepala daerah setempat.

”Panduan teknis itu tidak akan menggantikan kewenangan pemerintah daerah. Apabila kepala daerah bersangkutan memperbolehkan kembali penyelenggaraan kegiatan ataupun layanan, maka penyelenggara baru bisa menjalankan kegiatan,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (7/7/2020), di Jakarta.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000