Ujian Tes Berbasis Komputer Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat
Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri gelombang pertama mulai digelar 5 Juli sampai 14 Juli. Proses ujian dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan.
JAKARTA, KOMPAS - Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau UTBK-SBMPTN gelombang I mulai berlangsung Minggu (5/7/2020). Masing-masing pusat penyelenggara ujian menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Berdasarkan data Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) per 2 Juli 2020 pukul 14.00, total peserta UTBK-SBMPTN mencapai 703.875 peserta. Jumlah ini terdiri dari 579.069 peserta tes gelombang I dan 124.806 peserta tes gelombang II.
Jumlah peserta tes gelombang I yang sudah cetak kartu 539.935 orang atau 93,24 persen dari total peserta tes yang seharusnya. Sementara jumlah peserta tes gelombang II yang sudah cetak kartu 117.159 orang atau 93,78 persen dari total peserta tes yang seharusnya.
Gelombang pertama UTBK berlangsung 5-14 Juli 2020, sedangkan gelombang kedua pada 20-29 Juli 2020. Sementara itu, pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2020.
Setiap gelombang tes akan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 09.00-11.15, lalu jeda 2 jam 45 menit, baru kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua pada pukul 14.00-16.15. Peserta hanya akan mengerjakan satu jenis tes, yakni tes potensi skolastik. LTMPT telah menyiapkan bank soal untuk mencegah soal sama.
"Seluruh Pusat UTBK Perguruan Tinggi Negeri bersama mitranya, kemarin, menyelenggarakan ujian dengan lancar. Pelaksanaan berlangsung sesuai rencana dan setting awal kami," ujar Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih saat dihubungi Minggu (5/7/2020) dari Jakarta.
Protokol ketat
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) hanya menyelenggarakan UTBK gelombang I. Setiap hari akan ada dua sesi, yakni sesi pertama pukul 09.00-11.15 dan kedua pukul 14.00-16.15. Untuk hari Jumat, tes hanya akan berlangsung satu sesi.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno, dalam siaran pers, menyebutkan terdapat 15.307 peserta yang mengikuti UTBK di UGM. UGM menerapkan standar dan protokol kesehatan ketat bagi seluruh peserta UTBK.
Selain dicek suhu tubuh ketika akan memasuki ruangan tes, peserta harus membawa surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik atau dari fasilitas layanan kesehatan
Selain dicek suhu tubuh ketika akan memasuki ruangan tes, peserta harus membawa surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik atau dari fasilitas layanan kesehatan. Jumlah peserta pada setiap sesi mencapai sekitar 870 orang yang tersebar di 14 lokasi terdiri dari 52 ruang. Sehingga, setiap lokasi hanya akan melayani rata-rata sekitar 70 orang.
"Semua dilakukan dengan pengawalan Satgas Covid-19 UGM sesuai protokol kesehatan," ujarnya.
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menyebutkan, jumlah peserta UTBK di UNS mencapai 23.425 orang. Jumlah ini terdiri dari 16.658 dari eks Karesidenan Surakarta dan 6.767 orang dari luar eks Karesidenan Surakarta. Peserta tersebut akan mengikuti tes di 14 lokasi dan 44 ruang.
"Semua peserta UTBK gelombang I akan mengikuti tes di dalam UNS. Untuk UTBK gelombang kedua pada 20-29 Juli 2020, kami baru menggandeng kerja sama dengan SMA/SMK untuk tempat tes," kata dia.
Jamal menekankan, pelaksanaan UTBK tahun ini mengedepankan keselamatan dan kesehatan peserta, pengawas, panitia, pengantar, dan masyarakat. Protokol kesehatan diterapkan, seperti peserta harus sehat, memakai masker, dan sarung tangan. Perpindahan peserta dari daerah diupayakan ditekan.
Apabila ada orang tua atau peserta mengeluh informasi jadwal tes disebar mendadak, dia menyarankan agar keluhan itu disampaikan ke LTMPT sebagai pengelola pusat semua tes masuk perguruan tinggi negeri.
Di IPB University Bogor, menurut Rektor IPB University Arif Satria, pelaksanaan UTBK hari pertama berlangsung lancar. Dengan hanya fokus pada peserta tes dari kabupaten dan Kota Bogor, maka penanganan peserta lebih mudah dan tidak terjadi kerumunan para orang tua pengantar.
Ketentuan teknis itu mengacu pada Surat Rekomendasi Pelaksanaan UTBK dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor 420.4/2943/Sekda yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Isi surat yaitu peserta dari luar lokasi perguruan tinggi negeri melaksanakan UTBK di lokasi domisili masing-masing sesuai dengan arahan LTMPT pada 24 Juni 2020.
Kemudian, Surat Walikota Bogor Nomor 420/2090-Umum tertanggal 19 Juni 2020 yang mengarahkan penyelenggaraan UTBK di Kota Bogor dapat dilakukan secara terbatas dengan ketentuan hanya peserta dari Kota Bogor dan lingkungan terdekat di sekitarnya, yakni Kabupaten Bogor.
Total peserta UTBK di IPB University mencapai 14.893 orang. Mereka mengikuti tes di kampus IPB Dramaga, kampus IPB Cilibende, kampus IPB Gunung Gede, dan di 16 Madrasah Aliyah Negeri/SMA negeri/ SMA swasta/SMK negeri/SMK swasta. Tahun ini, pelaksanaan IPB University tidak menggandeng SMA/SMK dari luar Kabupaten ataupun Kota Bogor untuk menggelar UTBK.
Di setiap lokasi mitra, IPB University menugaskan seorang petugas paramedis. Sementara di masing-masing kluster, yaitu Dramaga, Manunggal, IPB Gunung Gede, dan Cibinong, IPB University menurunkan dua orang dokter. Selama UTBK, semua anggota panitia wajib memakai masker sejak berangkat dari rumah, lalu pihak IPB University memberikan alat pelindung diri standar mencakup masker, pelindung muka, dan sarung tangan kepada mereka.
"Semua peserta juga wajib masker sejak berangkat dari rumah. Kami menyediakan cadangan masker standar medis dan sarung tangan plastik," kata dia.
Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih dalam siaran pers LTMPT, Minggu (5/7/2020), menyampaikan, pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Maka, peserta harus memenuhi persyaratan kesehatan untuk mengikuti tes.
Apabila peserta mempunyai suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius atau hasil pemeriksaan tes cepat atau rapid test reaktif, peserta tidak boleh diperbolehkan ikut ujian. Penanganan bagi peserta tersebut dilakukan dengan dua cara. Pertama, peserta harus melakukan Swab Test/PCR secara mandiri. Jika hasil Swab Test negatif, maka peserta diperbolehkan untuk mengikuti tes pada gelombang kedua. Namun, jika hasilnya positif, peserta dilarang ikut tes baik pada gelombang pertama maupun kedua.
Cara kedua, Pusat UTBK Perguruan Tinggi Negeri melaporkan peserta tersebut kepada LTMPT melalui aplikasi Manajemen Pusat UTBK pada menu Pendataan Laporan Relokasi Peserta.
Keluhan
Ardho, siswa lulusan salah satu SMA swasta di Jakarta, mengatakan, perubahan jadwal UTBK membuyarkan rencana dia. Dia mulanya akan mengikuti UTBK dengan jadwal 7 Juli 2020, tetapi dia lantas memperoleh jadwal tes pada 20 Juli 2020. Jadwal ini dia peroleh setelah dia cetak ulang kartu setelah membaca hasil konferensi pers LTMPT tanggal 24 Juni.
"Jadwal baru saya mepet dengan jadwal ikut seleksi mandiri di universitas negeri. Artinya, saya harus mempersiapkan diri dua kali lipat," kata dia.
Ardho mengaku, SMA asalnya selalu rajin memperbaharui informasi perkembangan seleksi masuk perguruan tinggi kepada siswa mereka. Info itu sudah termasuk lokasi Pusat UTBK terdekat dengan tempat tinggalnya. Dia sendiri memang beberapa kali kesulitan mengakses informasi perkembangan dengan akun yang sudah didaftarkan di sistem LTMPT. Dia menduga, sistem terlalu banyak diakses orang sehingga kerap anjlok.
"Saya sekarang juga harus fokus menjaga kesehatan diri. Saya enggan pergi jauh dari rumah jika tidak ada urusan sangat urgen," imbuh dia.
Sementara itu, Joko, orang tua murid di Madiun, mengeluhkan pemberitahuan jadwal baru UTBK berlangsung mendadak. Hal itu menyebabkan dia dan anaknya harus mengurus ulang kebutuhan akomodasi. Anak Joko akan mengikuti SBMPTN di salah satu perguruan tinggi negeri di Malang. Pusat UTBK terdekat dari Madiun - yang dia dan anaknya tahu - ada di Malang.
Apabila mengikuti jadwal UTBK - SBMPTN awal, pelaksanaan tes UTBK 2020 yaitu pada 5 - 12 Juli 2020. Pengumuman SBMPTN dilangsungkan pada 25 Juli 2020.
"Jadwal baru ujian anak saya itu baru keluar pekan lalu. Untungnya, jadwal baru nya ada di gelombang kedua. Kami sudah terlanjur pesan akomodasi dan kami tidak tahu apakah masih bisa mengurus biaya pembatalan atau tidak," kata dia.
Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo menjelaskan, semua Pusat UTBK beserta mitranya akan mematuhi rekomendasi Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di daerah masing-masing. Seandainya, Satgas merekomendasikan pelaksanaan UTBK gelombang I tidak boleh dijalankan, maka mereka tidak akan menyelenggarakan tes dan segera akan memindahkan ke jadwal gelombang II.
"Kami berharap orang tua dan peserta bisa memahami kondisi ini. Kami mohon maaf," ujar dia saat dikonfirmasi keluhan ada orangtua yang merasa informasi jadwal tes mendadak, padahal sudah terlanjur memesan akomodasi menuju kabupaten/kota letak Pusat UTBK tujuan.
Baca juga: Ujian Tulis Berbasis Komputer Perguruan Tinggi Negeri Akan Menjaring 150.000 Peserta
Dia mengakui, kebijakan pelaksanaan UTBK-SBMPTN tahun ini memang berlangsung dinamis. Segala potensi keluhan ataupun persoalan teknis yang muncul, LTMPT berusaha mencari penyelesaiannya.