logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanRUU Cipta Kerja Terlalu...
Iklan

RUU Cipta Kerja Terlalu Mengomersialisasikan Pendidikan Tinggi

Sejumlah hal yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dinilai terlalu mengomersialisasikan perguruan tinggi.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/whrGRuHyp3-y71B6xSkAUaSqXpw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fd843fa42-de61-4a2c-aa71-ba7fca2b5942_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Mahasiswa semester 2 jurusan Strategi Komunikasi, Universitas Multimedia Nusantara (UMN) mengenal anatomi kamera digital dalam mata kuliah digital videografi di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020).

Sejumlah hal yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dinilai terlalu mengomersialisasikan perguruan tinggi. Padahal, tujuan pendidikan tinggi tidak semata-mata untuk menghasilkan tenaga kerja, tetapi juga menjaga kedaulatan rakyat termasuk pilar kebebasan akademik.

Berdasarkan kajian dari Dewan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (DGB-IPB), RUU Cipta Kerja akan mengubah dan menghapus sejumlah pasal dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000