logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanRUU Cipta Kerja Terkait Pers...
Iklan

RUU Cipta Kerja Terkait Pers Dipertanyakan

Draft Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja merevisi sejumlah pasal UU Pers. Namun, perumusan itu dinilai tak melibatkan pers. Beberapa revisi pun dipertanyakan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W3HwvBvG5Mlr9AosXYZdAD4MJW0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200213_ENGLISH-RUU-CIPTA-KERJA_A_web_1581601995.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat terbatas lanjutan pembahasan perkembangan penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Perpajakan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang diusung pemerintah merevisi sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, langkah tak melibatkan kalangan pers dan sejumlah revisi dipertanyakan karena tak selaras dengan UU Pers yang sudah berjalan baik.

Pertanyaan itu disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dalam jumpa wartawan di Dewan Pers di Jakarta, Selasa (18/2/2020). ”Kami pertanyakan sikap tertutup pemerintah dan juga tak mengundang partisipasi komunitas media saat membahas RUU Omnibus Law soal UU Pers. Ini mengundang kecurigaan soal motif pemerintah merevisi UU Pers ini,” kata Ketua Umum AJI Abdul Manan.

Editor:
ilhamkhoiri
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000