logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKomitmen Panja DPR...
Iklan

Komitmen Panja DPR Dipertanyakan

Rapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR mengenai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Senin (26/8/2019), hanya dihadiri tiga anggota panja. Ini menunjukkan DPR tidak sensitif dengan korban kekerasan seksual. Lokais pembahasan RUU juga dipindah ke hotel, bukan di DPR yang merupakan rumah rakyat.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor / Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d2XqEticWXClhthzyjUtmEoaY8E=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F0622e8fb-9bef-4e1e-b2ec-7903596adbfb_jpg.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Tim Panitia Kerja Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang dipimpin Vennetia R Dannes, foto bersama setelah Rapat Panja mengenai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Senin (26/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat untuk mencegah dan memberantas kekerasan seksual, serta melindungi korban kekerasan seksual dipertanyakan organisasi perempuan dan hak asasi manusia. Rapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR  mengenai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Senin (26/8/2019), yang hanya dihadiri tiga anggota panja menunjukkan DPR tidak sensitif dengan korban kekerasan seksual.

Selain itu, sidang panja yang hanya dibuka sebentar kemudian langsung ditutup, juga dipertanyakan. Apalagi, putusan dari rapat tersebut memindahkan tempat pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan di hotel.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000