Terdapat kata intervensi pada salah satu judul berita di dalam Kompas.com (17/11/2018): “Mendagri Sebut Tahapan Pemilu Berjalan Lancar, Tanpa Ada Intervensi”.
Apa makna kata intervensi yang kita gunakan di dalam bahasa Indonesia? Kata ini merupakan kata pinjaman dari bahasa Inggris intervention [nomina]. Yang kita pinjam ke dalam bahasa Indonesia hanya bentuk nomina dengan mengubah ejaannya. Verbanya kita bentuk dengan cara khas Indonesia, yaitu melekatkan awalan verba meN- pada bentuk nomina yang kita pinjam, menjadi mengintervensi.
Menurut Cambridge Dictionary, makna kata intervention adalah \'tindakan atau fakta dari pelibatan diri secara sengaja di dalam situasi yang pelik\' (the act or fact of becoming involved intentionally in a difficult situation), sedangkan makna intervene adalah \'sengaja menjadi terlibat di dalam situasi yang pelik dengan tujuan agar membuat menjadi lebih baik atau mencegah supaya tidak menjadi makin parah\'.
Penjelasan makna intervention (bentuk nomina) dari kamus bahasa Inggris yang lain ada dua: (a) mencegah sesuatu agar tidak berlangsung terus (prevent something from continuing), (b) melibatkan diri ke dalam sesuatu tanpa diundang (take part in something without invitation). Makna (a) netral, sedangkan makna (b) dapat mengarah ke yang negatif.
Adapun asal kata intervene, dari bahasa Latin, yaitu inter- ‘di antara’ dan venire ‘datang’. Terkandung penjurusan makna yang netral, tidak negatif. Akan tetapi, di dalam KBBI, kata intervensi dijelaskan dengan makna yang menjurus negatif: ‘campur tangan dalam perselisihan antara dua pihak (orang, golongan, negara, dsb)’. Demikian pula makna yang diutarakan pada ucapan Mendagri pada judul berita di atas.
Persis sama dengan yang tertera pada KBBI, uraian makna intervensi menurut para ahli (http://www.pengertianmenurutparaahli.net/pengertian-intervensi-menurut-para-ahli/) begini: “Pengertian intervensi adalah adalah sebuah perbuatan/tindakan campur tangan yang dilakukan oleh satu lembaga (badan) terhadap sebuah permasalahan (pertikaian) yang terjadi di antara dua pihak atau beberapa pihak sekaligus, di mana tindakan yang dilakukan tersebut akan merugikan salah satu pihak yang sedang bermasalah (bertikai)” (14 Februari 2016)
Jika dicermati pelbagai kemungkinan pemakaian kata itu, baik di dalam bahasa Indonesia maupun di dalam bahasa Inggris, maknanya dapat mengarah ke yang negatif, tetapi tidak harus berupa negatif. Demikian pula keadaan yang mengundang tindakan intervensi tidak hanya yang berupa pertikaian atau konflik, melainkan keadaan yang mengharapkan perbaikan. Intervensi kesehatan, misalnya, adalah upaya perubahan terencana untuk meningkatkan kesehatan individu, kelompok, atau komunitas.
Tindakan yang disebut “intervensi” dilakukan secara sengaja atau terencana, di dalam situasi yang sulit, dengan tujuan membuat lebih baik atau membuat terhindar dari perkembangan menjadi lebih buruk. “Tindakan”-nya tidak senantiasa berupa “campur tangan” dan “situasi”-nya pun tidak selalu berupa “perselisihan”, sebagaimana yang tertera pada KBBI. Penjelasan pada KBBI itu pas hanya untuk rangkaian kata seperti intervensi militer dan intervensi politik, tetapi tidak sesuai untuk rangkaian kata seperti intervensi sosial dan intervensi gizi.
Pada pemaknaan kata intervensi itu, situasi yang sulit memang dapat berupa sesuatu yang negatif. Yang dapat dikatakan negatif adalah “konteks” yang mengundang tindakan intervensi. Namun, “tindakan”-nya itu sendiri (termasuk tujuannya) tidak senantiasa mengarah ke yang negatif.
Bambang Kaswanti Purwo
Guru Besar Linguistik Unika Atma Jaya, Jakarta