logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanRUU Pertanahan Harus Memiliki ...
Iklan

RUU Pertanahan Harus Memiliki Perspektif Jender

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3bSXk5tiHmlk3sAI2EPUW4naELQ=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2Fson1_1539876210.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Suasana Dialog Publik bertemakan "Pentingnya Rancangan Undang-Undang Pertanahan Adil Gender untuk Memperkuat Akses dan Kontrol Perempuan atas Tanah", Kamis (18/10/2018) petang di Ruang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS – Budaya patriarki yang melekatkan perempuan pada peran-peran di bidang domestik membuat posisi dan kontribusi perempuan dalam pengelolaan agraria hingga kini tidak diperhitungkan. Selama ini, dalam hukum pertanahan, posisi perempuan dalam kepemilikan tanah dihilangkan.

Padahal, perempuan memiliki peranan penting dalam pengelolaan agraria, baik dalam pengelolaan lahan pertanian, penyelamatan ekosistem pesisir, maupun pengelolaan hasil laut. Karena itu, komunitas perempuan berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan ketika disahkan menjadi undang-undang yang berperspektif jender, yang menjamin akses dan kontrol perempuan atas tanah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000