JAKARTA, KOMPAS— Seleksi guru Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 dibuka untuk untuk mengisi kekurangan guru di sekolah umum maupun madrasah. Pendaftar CPNS untuk mengisi formasi guru akan mengikuti seleksi sesuai standar Badan Kepegawaian Nasional dengan memanfaatkan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berdasarkan Ringkasan Eksekutif Rekrutmen CPNS 2018, guru CPNS yang direkrut mencapai 108.000 orang. Kuota ini untuk memenuhi 12.000 guru di Kementerian Agama, 88.000 guru kelas dan mata pelajaran, serta 8.000 guru agama.
Untuk menyukseskan perekrutan CPNS, dilakukan penandatangan nota kesepahaman tentang Pelaksanaan, Pengamanan, serta Penegakan Hukum dalam rangka Seleksi CPNS Tahun 2018, oleh Deputi II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Setiawan Wangsaatmaja; Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Supranawa Yusuf; dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang diwakili Kepala Biro Sumber Daya Manusia Dyah Ismayanti; serta Asisten Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Bidang Operasi, Inspektur Jenderal Polisi Deden Juhara, di Jakarta, Jumat (28/9).
Turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BKN Bima Haria Wibisana; Menteri PAN&RB Syafruddin; serta Mendikbud Muhadjir Effendy.
Syafruddin menegaskan, pelaksanaan Seleksi CPNS 2018 tunduk pada peraturan perundangan yang berlaku. Begitu pula terkait batas usia peserta dan mekanisme seleksi.
Menurut Syafruddin, adanya nota kesepahaman ini diharapkan dapat mendorong sinergi dan optimalisasi sumber daya yang dimiliki berbagai instansi yang terlibat. Seleksi CPNS dapat dipandang sebagai kerja pemerintah secara utuh, bukan hanya urusan sektor tertentu saja.
"Kerja sama ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan seleksi. Bahwa apa yang diupayakan betul-betul murni. Dan tidak ada satu hal pun mengganggu dan direkayasa oleh pihak lain," kata Syafruddin.
Adapun Kepolisian RI membantu pengamanan penyelenggaraan CPNS 2018. termasuk pula terkait keamanan siber karena seleksi memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
"Penyelenggaraan seleksi CPNS yang bersih, obyektif, transparan, dan profesional akan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum akibat ketidakpuasan masyarakat,"kata Tito.
Sementara itu, Muhadjir mendukung pemanfaatan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud untuk dapat memudahkan pelaksanaan seleksi computer assisted test (CAT) yang dipersyaratkan dalam seleksi sesuai standar BKN. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka lebih mendekatkan peserta dengan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di beberapa kabupaten/kota.
Kemendikbud akan membuat pengaturan tentang pengorganisasian pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 menggunakan UNBK; menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) dan Pakta Integritas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 menggunakan UNBK yang diselaraskan dengan Prosedur Operasional Standar BKN; menyesuaikan aplikasi UNBK terkait manajemen data peserta, bank soal, pengolahan hasil seleksi dengan CAT BKN; membuat penjadwalan pelaksanaan SKD dan SKB menggunakan UNBK; menyampaikan bahan pelatihan aplikasi UNBK bagi koordinator, proktor dan teknisi di kabupaten/kota; serta melakukan pemantauan dan pengendalian atas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan UNBK.
Terkait pengangkatan guru honorer dengan statsu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Mendikbud menyampaikan, segera setelah proses Seleksi CPNS 2018 usai, pemerintah siap membuka lowongan untuk PPPK. Hal tersebut menjadi solusi bagi guru honorer yang tidak dapat mengikuti Seleksi CPNS karena terkendala usia.
"Mekanisme ini sudah umum di luar negeri. Dan kita sedang pertimbangkan bagi jabatan-jabatan fungsional tertentu seperti guru akan kita berlakukan PPPK," tutur Muhadjir.