logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPedang Bermata Dua Media...
Iklan

Pedang Bermata Dua Media Sosial

Oleh
M Zaid Wahyudi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bTTIqpgtEpy2RG5inleM1CmDbBY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20170105ags35.jpg
KOMPAS/ AGUS SUSANTO

Ilustrasi media sosial

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sementara aplikasi Tik Tok, Selasa (3/7/2018). Media sosial  yang memungkinkan penggunanya membuat video pendek dengan kreatif itu dinilai tak ramah  anak karena mengandung konten negatif seperti pornografi, asusila, dan pelecehan agama.

Sebelumnya, sejumlah aplikasi juga pernah diblokir atau diancam diblokir pemerintah, seperti Vimeo, Reddit, Netflix, Telegram hingga WhatsApp. Beberapa aplikasi itu masih diblokir hingga kini. Selain konten berbau pornografi,  aplikasi itu juga dimanfaatkan untuk penyebaran informasi radikalisme.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000