Posko Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Terima Ratusan Aduan
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 495 aduan terkait data kependudukan dan pencatatan sipil diterima di Posko Pengaduan dan Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2018/2019 DKI Jakarta, Senin (25/6/2018). Hari ini merupakan hari pertama dibukanya pendaftaran siswa baru tingkat SMP, SMA, dan SMK negeri untuk jalur lokal DKI Jakarta.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto saat dihubungi di Jakarta, Senin, menyampaikan, ”Mayoritas aduan pada layanan dukcapil (kependudukan dan pencatatan sipil) terkait status nomor induk kependudukan (NIK) yang belum terverifikasi.”
Selain layanan dukcapil, Posko Pengaduan dan Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta, Senin ini hingga pukul 16.00, mencatat ada 40 layanan terkait SMK, 66 layanan terkait SMA, 81 layanan terkait SMP, dan 111 layanan terkait SD.
Ulfa (35) warga Kalideres, Jakarta Barat, sudah sejak pukul 10.00 tiba di Posko Pelayanan dan Pengaduan PPDB DKI Jakarta. ”Sebenarnya berkas sudah siap semua saat datang ke sekolah, ternyata NIK-nya tidak diterima karena tidak sesuai dengan data dukcapil. Jadi, saya harus datang ke posko dulu untuk urus NIK anak saya, baru bisa dapatkan PIN untuk daftar online,” katanya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Zainuddin secara terpisah menuturkan, kendala yang dialami dalam pendaftaran siswa baru di sekolahnya juga terkait aktivasi berkas. ”Ada beberapa siswa yang tidak bisa diproses NIK-nya karena tidak sesuai dengan data dukcapil. Karena tidak bisa membantu memproses itu, kami langsung sarankan untuk datang ke Posko PPDB di SMKN 1 Jakarta Pusat,” ujarnya.