MANADO, KOMPAS-Calon siswa di tiga SMA Negeri di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, diwajibkan lulus tes urine. Tujuannya, mencegah pemakaian narkotika pada anak usia sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe Djolli Mandak di Manado, Kamis (21/6/2018) mengatakan tes itu digelar di SMAN Tahuna, SMAN Tamako dan SMAN Manganitu. “Kami sudah rapatkan masalah ini dengan unsur Badan Narkotika Nasional Sangihe dan pemangku kepentingan,” katanya.
Kebijakan tes urine mendapat dukungan para orangtua siswa untuk menciptakan pendidikan bersih. Akan tetapi kebijakan tersebut tidak kaku. Hal itu disebabkan pemakaian narkotika dan obat terlarang dapat terjadi saat siswa sakit.
Marten Taipaha, orangtua siswa mengatakan, sebelum tes urine juga perlu data riwayat kesehatan para siswa. “Mungkin suatu waktu ada siswa yang sakit dan terpaksa harus mengosumsi obat yang masuk golongan obat keras, kategori terlarang. Perlu juga dipertimbangkan catatan kesehatan siswa sebelum tes urine,” katanya.
Pengamat pendidikan di Manado Noldy Tuerah mengatakan, penerapan tes urine jangan memunculkan masalah sosial di kalangan masyarakat.
“Masalah ini cukup peka terutama bagi siswa yang gagal mendaftar. Dalam kultur masyarakat Sangihe siswa akan terkucil karena dituduh pemakai narkoba,” katanya. Ia berharap tes urine tidak sekadar kebijakan pendidikan tetapi mempertimbangkan masalah budaya dan sosial.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sangihe Sofie Tamburian mengatakan, tes urine diterapkan untuk menangkal sejak dini pemakaian narkotika. Ia memperkirakan sekitar 500 orang calon siswa akan melakukan tes urine.(ZAL)