TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise menilai, sekolah harus menjadi ruang yang ramah bagi anak. Sebab sekolah ramah anak dapat menjadi jawaban atas krisis kepercayaan pada lingkungan sekolah.
“Tugas kita semua untuk menjamin setiap anak tumbuh dan berkembang secara baik. Mereka harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Melalui deklarasi sekolah ramah anak, mari kedepankan kembali lingkungan sekolah yang ramah bagi anak. Ciptakan interaksi positif. Didik anak tanpa kekerasan,” ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise dalam kegiatan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di SDS Bethesda, Tangerang Selatan (25/5/2018).
Kehadiran SRA menjadi penting, menyusul maraknya kasus kekerasan di lingkungan sekolah acap kali menimbulkan keresahan pada orangtua. Seperti kekerasan fisik dan perundungan.
Dalam keterangan pers, kemarin, Kepala Sekolah SDS Bethesda Indonesia, Anastasia Supriati menyatakan SRA diterapkan di sekolah tersebit sejak tujuh tahun yang lalu. Caranya, dengan mendorong budaya dan lingkungan positif. Seperti disiplin, cinta dan hormat pada orangtua, jujur, dan tidak ada kekerasan yang dilakukan guru maupun sesama anak.
Kementerian PPPA menjadikan SRA sebagai salah satu indikator bagi Kabupaten/Kota Layak Anak. Untuk mewujudkan SRA, peran serta pemerintah daerah (Pemda) sangat penting. Karena itu, Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menambahkan, pemerintahannya sangat mendukung SRA. Bahkan di Tangerang Selatan (Tangsel) SRA sudah menjadi hal yang wajib.