Bank Pemerintah Janji Permudah Transfer Tunjangan Guru
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia untuk sinkronisasi transfer tunjangan bagi guru. Nota kesepahaman ditandatangani di Jakarta, Senin (23/4/2018).
Perwakilan Himpunan Bank Pemerintah, Koen Yulianto, yang juga General Manager BNI untuk Bidang Hubungan Kelembagaan, mengatakan, kerja sama tersebut mempermudah kinerja pemerintah di bidang pendidikan.
”Segala jenis tunjangan akan ditransfer dalam waktu sepuluh hari kerja,” ujarnya.
Pengalaman transfer tunjangan untuk guru selama ini diwarnai banyak masalah. Contohnya, dana terlambat datang, dana ditransfer ke rekening yang keliru atau rekening yang tercatat ternyata sudah tidak aktif.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad, kerja sama ini memudahkan pemantauan transfer, baik untuk tunjangan guru berstatus pegawai negeri sipil maupun guru tidak tetap.
”Lama masa transfer sepuluh hari kerja diharapkan bisa memenuhi pelayanan finansial bagi guru,” ucapnya.