logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanMeningkat Jumlah Korban yang...
Iklan

Meningkat Jumlah Korban yang Minta Perlindungan di LPSK

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Sqob9kQ771wvujZxyzrKLbfqgIw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fson-5-1.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan keterangan pers bertema “Pengiriman Tenaga Kerja ke Luar Negeri: Peluang Sejahtera Bertaruh Nyawa”, Kamis (5/4/2018), di Kantor LPSK Jakarta. Tampak Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Hermono (paling kanan), Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai (tengah( dan Direktur Migrant Wahyu Susilo (paling kiri) memberikan penjelasan terkait persoalan pekerja migran, terutama perempuan.

JAKARTA, KOMPAS – Semenjak awal tahun 2018 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan perhatian khusus dan terus proatif memberikan upaya perlindungan terhadap saksi dan korban kekerasan seksual baik di Jakarta hingga ke daerah-daerah. Dampaknya selama tiga bulan terakhir, jumlah pemohon perlindungan di LPSK terus meningkat, dari 98 orang pada Januari menjadi 148 orang.

Jika ditambah dengan pemohon perlindungan pada 2017, hingga kini total jumlah korban kekerasan seksual yang meminta perlindungan ke LPSK mencapai lebih dari 200 orang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000