logo Kompas.id
DeskLagi, Pelaku Pemerkosaan di...
Iklan

Lagi, Pelaku Pemerkosaan di Langsa Ditahan Polisi

Sepanjang 2018-2020 kekerasan terhadap perempuan terjadi sebanyak 2.283 kasus. Kasus yang menyangkut pemerkosaan sebanyak 63 kasus dan pelecehan seksual 53 kasus.

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DXpMhNsy871kPUFIfcjEJHQMUDE=/1024x592/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_23251419_134_0-e1539820513390.jpeg
Kompas

Warga dan sejumlah aktivis berkumpul menyuarakan aksi keprihatinan untuk YY, korban pemerkosaan di Bengkulu, di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/5/2016). Para aktivis berharap pemerintah memberi perhatian lebih atas kasus kekerasan pada perempuan yang terus terjadi berulang tanpa perlindungan terhadap korban.

LANGSA, KOMPAS — AR (28), lelaki tersangka pemerkosa D (19), ditahan aparat Polresta Langsa, Aceh. Saat menjalankan aksinya, pelaku mengancam bakal membunuh korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Langsa Inspektur Satu Krisna Nanda Aufa, Rabu (15/12/2021), menuturkan, peristiwa itu berawal saat pelaku memergoki keberadaan D dan teman lelakinya, BG (21), di kebun sawit Desa Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Minggu (12/12/2021) malam. Kala itu, D dan BG sempat kabur karena takut.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000