logo Kompas.id
DeskGading Gajah Aceh Dijual ke...
Iklan

Gading Gajah Aceh Dijual ke Bekasi

Kelima tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai dari pemburu hingga penampung. Mereka adalah sindikat perdagangan satwa lindung antarprovinsi. Beberapa tersangka telah melakukan berulang kali.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-sBkW6Y5JPPBY7uY9xLZKvrdUk8=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FWhatsApp-Image-2021-08-19-at-04.14.12_1629371778.jpeg
DOKUMEN FORUM JURNALIS LINGKUNGAN ACEH

Lima tersangka pemburu dan pedagang satwa lindung antarprovinsi ditangkap oleh personel Polres Aceh Timur, Aceh. Mereka dihadirkan dalam koneferensi pers, Kamis (19/8/2021), karena membunuh satu gajah dan menjual gadingnya.

IDI, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, membongkar sindikat perdagangan gading gajah sumatera. Sepasang gading dari gajah yang dibunuh di Aceh Timur dijual ke perajin di Bekasi, Jawa Barat, seharga Rp 40 juta.

Kepala Polres Aceh Timur Ajun Komisaris Besar Eko Widiantoro, dalam jumpa pers, Kamis (19/8/2021), mengatakan, para pelaku adalah sindikat perdagangan satwa lindung lintas provinsi. Lima tersangka telah ditangkap.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000