130 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Kerugian Rp 3,25 Miliar
Kerugian petani keramba di Danau Maninjau akibat kematian massal ikan ini ditaksir mencapai Rp 3,25 miliar. Kondisi yang terjadi akibat cuaca ekstrem ini terus berulang di kawasan tersebut.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Sebanyak 130 ton ikan keramba jaring apung di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mati massal akibat cuaca ekstrem. Kerugian petani keramba akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 3,25 miliar.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam Rosva Deswira, Selasa (15/2/2022), mengatakan, kematian ikan itu berlangsung sejak Jumat (11/2) hingga Minggu (13/2/2022). Lokasinya berada di dua nagari, yaitu Koto Malintang dan Duo Nagari, Kecamatan Tanjung Raya.
”Total ikan mati 130 ton. Kerugian sekitar Rp 3,25 miliar. Harga ikan di danau sekarang Rp 25.000 per kilogram. Ini kejadian pertama selama 2022. Terakhir terjadi pada Desember 2021,” kata Rosva ketika dihubungi dari Padang, Selasa.
Menurut Rosva, ikan yang mati tersebut didominasi jenis nila dan mas majalaya. Sama seperti sejumlah kejadian sebelumnya, kematian massal ikan keramba jaring apung (KJA) itu akibat kekurangan oksigen yang dipicu cuaca ekstrem.
Cuaca ekstrem menyebabkan arus balik air danau yang mengangkat material belerang dan sisa pakan ikan di dasar danau ke permukaan. Material itu mengandung karbon dioksida dan amonia sehingga mengurangi kadar oksigen terlarut dan menyebabkan kematian ikan (Kompas.id, 28/4/2021).
Rosva pun mengimbau petani keramba yang ikannya mati supaya tidak membuang bangkai ikan ke badan danau. Petani diminta mengangkat dan menguburkan ikan di darat agar tidak mencemari lingkungan perairan danau.
”Air danau, kan, dimanfaatkan masyarakat di bagian hilir. Air danau mengalir ke Batang Antokan, sumber air PDAM yang dinikmati banyak rumah tangga. Mari kita sama-sama menjaga,” ujarnya.
Selain itu, Rosva juga mengimbau petani keramba tidak menebar benih dulu selama Februari ini. Petani diminta menunggu cuaca stabil. Seperti tahun-tahun sebelumnya, dinas memperkirakan periode anomali cuaca atau perubahan cuaca tiba-tiba terjadi selama Agustus-Februari.
”Kemudian, ikan yang masih ada, jika siap panen, silakan segera dipanen. Yang belum layak panen, pindahkan ikan ke kolam darat, baik kolam air deras, bak penampungan, maupun keramba irigasi di sungai kecil, agar tidak ikut mati,” tutur Rosva.
Petani keramba yang ikannya mati supaya tidak membuang bangkai ikan ke badan danau. Petani diminta mengangkat dan menguburkan ikan di darat agar tidak mencemari lingkungan perairan danau.
Secara terpisah, Camat Tanjung Raya Handria Asmi mengatakan, kematian massal ikan memang terjadi di dua nagari itu pada Jumat lalu. Kematian ikan dipicu cuaca ekstrem. ”Waktu itu angin kencang dan hujan, tentu mengganggu stabilitas air,” kata Handria.
Handria menambahkan, pemerintah melalui penyuluh perikanan dan wali nagari terus mengimbau petani keramba agar tidak membuang bangkai ikan ke perairan danau, tetapi menguburkannya di darat di tepi danau.
Petani juga diimbau tidak menambah volume ikan dan mengatur siklus tebar benih agar tidak ada benih di danau saat cuaca ekstrem. ”Sudah ada aturan yang dibuat sehingga petani bisa menghindari cuaca ekstrem,” ujarnya.
Sebelumnya, kematian massal ikan keramba di Danau Maninjau terjadi pada 3-30 Desember 2021. Saat itu, kematian ikan mencapai 1.646 ton dengan kerugian Rp 32,92 miliar apabila dihitung dengan harga Rp 20.000 per kilogram. Sebelumnya, Januari-Mei 2021, juga ada kematian ikan sebanyak 59 ton. secara keseluruhan, pada 2021, terjadi kematian ikan sekitar 1.705 ton.
Kematian ikan di Danau Maninjau adalah kejadian menahun dan setidaknya sudah dilaporkan sejak 1997. Harian Kompas pada 1 November 1997 melaporkan, ikan yang mati kala itu sekitar 950 ton.
Selanjutnya, selama periode 2008-2016, jumlah ikan keramba yang mati sebanyak 32.803 ton (Kompas, 2/10/2016). Pada Januari-Agustus 2016, jumlah ikan mati tercatat 620 ton. Sementara itu, DPKP Agam mencatat jumlah ikan keramba yang mati dari awal 2020 hingga 7 Februari 2020 mencapai 79,5 ton (Kompas, 11/2/2020).
Data Dinas Perikanan Kelautan dan Perikanan Sumbar menyebutkan, pada 2021 terdapat 17.417 petak keramba di Danau Maninjau. Sebanyak 10.450 petak keramba aktif dan 6.967 petak tidak digunakan lagi (Kompas.id, 24/6/2021). Jumlah itu melebihi daya dukung danau untuk keramba, yang hanya sekitar 6.000 petak.