logo Kompas.id
BukuMembangun Kehidupan yang...
Iklan

Membangun Kehidupan yang Berkeadilan

Kriteria dasar keadilan serta bagaimana masyarakat majemuk dapat menerima keadilan berdasarkan kriteria yang ada dijelaskan Sunaryo dalam bukunya kali ini.

Oleh
Rendra Sanjaya
· 4 menit baca

JudulPerihal Keadilan: Keutamaan dan Dasar Hidup Bersama
PenulisSunaryo
PenerbitPenerbit Buku Kompas
Tahun terbit2021
Jumlah Halamanxvii + 230 halaman

https://cdn-assetd.kompas.id/j_ZkzIS9xcNCYaADCkf-l_a5s3I=/1024x1820/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FWhatsApp-Image-2021-08-13-at-8.49.30-AM_1628819846.jpeg
Kompas

Cover buku \'Perihal Keadilan : Keutamaan dan Dasar Hidup Bersama\' karya Sunaryo

Rumusan dan kriteria keadilan yang saling berbeda antar manusia membuatnya seringkali rumit direalisasikan. Filsuf-filsuf mencoba menjawab soal keadilan mulai dari filsuk klasik hingga era modern.

Sunaryo, pengajar di Program Studi Falsafah dan Agama,  Universitas Paramadina, Jakarta mengajukan pertanyaan tentang apakah kriteria dasar keadilan dan bagaimana masyarakat majemuk dapat menerima keadilan berdasarkan kriteria yang ada. Pertanyaan tersebut yang menjadi pokok bahasan dalam bukunya Perihal Keadilan: Keutamaan dan Dasar Hidup Bersama (Penerbit Buku Kompas, 2021).

Paham keadilan sudah sejak lama menjadi mesin rebutan dalam politik Mulai di Eropa sejak membesarnya kapitalisme pada permulaan abad ke-9 maupun di Indonesia sejak permulaan abad ke-20.

Paham keadilan juga menjadi rebutan ideologis, antara liberalisme dan kapitalisme, sosialisme, fasisme, antara demokrasi dan kediktatoran, antara populisme dan teknokrasi, sekularisme dan radikalisme agamis.

Rebutan paham keadilan bahkan mengancam kesatuan bangsa Indonesia hingga kini. Kemiskinan disertai kesenjangan sosial yang masih cenderung tinggi semakin mengancam kesatuan meski paham keadilan sudah termuat dalam konsitusi negara.

Penalaran Publik

Berbicara tentang keadilan dalam bermasyarakat, hal yang perlu dipastikan menurut Sunaryo, yang juga merupakan peneliti di Nurcholish Madjid Society adalah adanya penalaran publik yang fair. Prinsip ini memberikan kesempatan kepada berbagai kelompok yang beragam untuk berpartisipasi menyampaikan pendangannya secara setara dan bebas. Semua kelompok juga harus terbuka untuk diuji dan dikritik.

Pembatasan terhadap penalaran publik bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap aspek prosedur keadilan. Setidaknya ada dua prinsip yang harus dipegang dalam proses penalaran publik, yakni kebebasan dan kesetaraan.

Tanpa prinsip kebebasan untuk menyampaikan pendapat, praktik penalaran publik menjadi terbatas, semu, dan juga dapat merugikan kepentingan publik itu sendiri. Sementara dengan prinsip kesetaraan, tidak ada pandangan yang dianggap lebih tinggi  Selain itu, prinsip kesetaraan berarti semua pandangan harus siap untuk dikritik dan diuji, dari mana pun asalnya.

Perlindungan kehidupan dan kebebasan serata

Proses uji kritis dalam perumusan kriteria dasar dari keadilan harus dilalui sehingga satu pandangan layak diterima dan disepakati. Penentuan kriteria ini dinilai Sunaryo bisa merujuk pada prinsip kapabilitas yang diajukan Amartya Sen. Kapabilitas dipahami sebagai kemampuan untuk hidup secara bernilai, bermartabat, dan berkualitas. Sebuah pandangan bisa diterima sebagai baik dan adil jika mendukung upaya perluasan kapabilitas hidup manusia yang bernilai, bermartabat, dan berkualitas.

Nilai-nilai politik Rawl yang menjamin prinsip kebebasan yang setara dinilai penulis bisa menjadi rujukan dalam menentukan kriteria seleksi. Nilai-nilai tersebut adalah prinsip perlindungan kehidupan dan kebebasan setara.

Perlindungan kehidupan menjadi mendasar karena tidak ada yang lebih penting dalam hidup kecuali kehidupan itu sendiri. Pandangan yang mengancam kehidupan harus disisihkan.

Kerangka perlindungan kehidupan menuntut masyarakat memberikan perhatian besar pada standar minimal yang membuat seseorang bisa mengisi hidupnya secara bermartabat. Kemiskinan dengan ragam bentuknya adalah kondisi yang bisa membuat seseorang tidak bisa mengisi hidup yang bermartabat. Sehingga, tuntutan untuk mengangkat kelompok tidak berdaya menjadi semakin berdaya merupakan sesuatu yang sangat penting.

Sementara, perlindungan kebebasan yang setara menjadi dasar dalam keadilan karena merupakan hal mendasar bagi hidup yang bernilai, bermartabat, dan juga berkualitas. Prinsip kebebasan yang setara menegaskan semua manusia harus dipandang secara setara dan memiliki hak yang setara untuk meyakini apa pun pandangan yang mereka anggap baik tanpa diskriminasi. Pandangan yang mengandung diskriminasi seperti perbedaan keyakinan, agama, pandangan politik, perbedaan warna kulit dan jenis kelamin harus disisihkan.

Prinsip perlindungan kebebasan yang setara hanya punya makna ketika warga negara atau seseorang memiliki kemampuan untuk menggunakan seluruh kapasitas kemanusiaannya. Kesejahteraan yang memenuhi standar adalah prasyarat bagi warga untuk bisa memberdayakan kapasitas yang menopang kemanusiaannya. Kesejahteraan yang sesuai standar akan memampukan manusia menggunakan kebebasan yang dijamin.

Struktur dasar masyarakat yang mampu menjamin kehidupan yang adil untuk semua bisa didesain dengan prinsip perlindungan kehidupan dan kebebasan yang setara bagi semua. Konstitusi, perundang-undangan, dan semua aturan yang ada di bawahnya harus sejalan dengan kedua prinsip tersebut.

Komitmen

Kehidupan yang adil juga membutuhkan aktor-aktor aktual yang memiliki komitmen  pada perlindungan kehidupan yang bermartabat dan kebebasan yang setara untuk semua. Harapan pada keadilan tidak cukup jika hanya ada kesepakatan dalam bentuk konstitusi dan juga undang-undang. Perlu perilaku-perilaku dari aktor-aktor aktual yang selalu berkomitmen pada upaya mengurangi ketidakadilan.

Kehidupan bersama yang lebih adil  memerlukan dukungan besar dari semua kelompok budaya. Partisipasi mengembangkan doktrin yang bisa sejalan dengan nilai-nilai keadilan bersama mendesak terus dilakukan. Sehingga, keadilan tidak hanya dipahami dalam kerangka institusional, tetapi juga dalam kerangka etis, yakni sebagai prinsip dasar hidup yang menyeluruh.

Pada akhirnya, penulis menilai bahwa berpikir dan bertindak secara adil merupakan nilai penting yang membuat kemanusiaan menjadi lebih berkualitas. (Litbang kompas)

Editor:
santisimanjuntak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000