Naik Banding, Pemerkosa Santri di Bandung Divonis Hukuman Mati
Oleh
Kompas
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman Herry Wirawan pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, dari hukuman seumur hidup di tingkat Pengadilan Negeri, menjadi hukuman mati.
Editor
LUCKY PRANSISKA