Polisi Ambil Data ”Antemortem” Keluarga 17 Korban Bentrokan Sorong
Pengambilan data ”antemortem” dari keluarga 17 korban kebakaran Diskotik Double O dimulai Rabu pagi. Tim DVI dari Mabes Polri akan mengidentifikasi para korban. Upaya penegakan hukum tetap dilakukan.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pihak kepolisian mulai mengambil data antemortem korban kebakaran di tempat hiburan Double O di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (26/1/2022). Upaya ini untuk membantu proses identifikasi jenazah 17 korban.
Posko Antemortem para korban kebakaran di Diskotik Double O terletak di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu Sorong. Selain itu, Kepolisian Resor Sorong Kota juga membuka posko untuk mendata informasi dari kerabat korban.
Pembukaan Posko Antemortem di RSUD Sele Be Solu sejak pukul 08.00 WIT. Pemeriksaan antemortem para korban meliputi pemeriksaan DNA, struktur gigi, data medis, dan beragam proses pemeriksaan lain.
Adapun identitas 17 korban tewas akibat kebakaran Diskotik Double O meliputi Mimi, Afifa, Rista, Ami, Meilan, Kris, Dezra, Yanra, Soni, Kleo Indah, Klara, Fikram, Ica, Nanin, Edith Tri Putra, Ferman syahputra, dan Ridwan Dodoh.
Kepala Seksi Dokkes Polres Sorong Kota Inspektur Satu dr Juffandi menyatakan sudah terdapat banyak keluarga korban yang melapor ke Posko Antemortem di RSUD Sele Be Solu hingga Rabu siang. ”Kami sudah mengambil sampel dari empat keluarga inti korban. Banyak warga yang melapor, tetapi bukan keluarga inti korban, seperti orangtua, saudara kandung, dan anak,” ujar Juffandi.
Sementara itu, Inspektur Satu dr Juliandi, selaku perwakilan tim dokter Polda Papua, mengatakan, tim Disaster Victim Identification (DVI) yang mengidentifikasi para korban dikerahkan dari Pusdokkes Mabes Polri. Tim yang terdiri dari lima orang ini akan tiba di Sorong pada Kamis (27/1/2022) pagi.
Juliandi berharap keluarga inti korban segera mendatangi Posko Antemortem di RSUD Sele Be Solu untuk diambil data sampelnya. Dengan sampel tersebut, proses identifikasi jenazah diharapkan semakin akurat.
”Tim dari Mabes Polri yang dipimpin Kepala Bidang DVI terdiri dari tenaga dokter spesialis untuk identifikasi DNA dan gigi. Semua jenazah korban kini telah berada di ruang pendingin sambil menunggu proses identifikasi,” ujar Juliandi.
Seperti diketahui, telah terjadi bentrok di antara dua kelompok masyarakat di Diskotik Double O, Kota Sorong, Papua Barat, pada Senin malam hingga Selasa (25/1/2022) dini hari. Seorang warga tewas dibacok dan 17 orang lainnya tewas karena terperangkap di diskotik, diduga dibakar salah satu kelompok massa.
Kelompok massa dari korban Kahni kemudian melakukan aksi balasan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Dalam aksi tersebut, terjadillah aksi pembakaran Diskotik Double O yang diduga dilakukan salah satu kelompok massa yang bertikai.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Polresta Sorong, bentrok di antara kedua kelompok terjadi pada Senin pukul 23.30 WIT di Diskotik Double O. Salah satu warga yang tewas dibacok dalam insiden tersebut bernama Kahni Rumaf.
Kelompok massa dari korban Kahni kemudian melakukan aksi balasan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Dalam aksi tersebut, terjadillah aksi pembakaran Diskotik Double O yang diduga dilakukan salah satu kelompok massa yang bertikai.
Pihak kepolisian setempat berupaya menyelamatkan para pengunjung diskotik. Namun, belasan pengunjung di lantai dua tempat hiburan malam tersebut tidak berhasil diselamatkan.
Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing menegaskan, pihak kepolisian akan menegakkan hukum dalam peristiwa ini. Sebab, ada unsur tindakan pidana memicu insiden 18 orang meninggal tersebut.
”Penyidik telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara. Tidak hanya di (kafe) Double O saja, tetapi juga sejumlah tempat kejadian perkara lainnya,” kata Tornagogo.