4 Warga di DIY Terduga Omicron, Perketat Penerapan Prokes
Empat orang di DI Yogyakarta dinyatakan diduga terinfeksi Covid-19 varian Omicron. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Empat orang di Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan berstatus probable Omicron atau diduga terinfeksi Covid-19 varian Omicron. Dengan temuan ini, masyarakat setempat diminta meningkatkan kewaspadaan dan semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Temuan kasus terduga Omicron itu diketahui berdasar tes reaksi rantai polimerase (PCR) S-gene target failure (SGTF) yang dilakukan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta. ”Kita baru periksa dengan PCR SGTF. Kalau PCR SGTF itu, kan, diagnosisnya probable Omicron,” ujar Kepala BBTKLPP Yogyakarta Irene saat dihubungi pada Selasa (25/1/2022) di Yogyakarta.
Irene memaparkan, hasil tes PCR SGTF itu dilaporkan pada Senin (24/1/2022). Empat orang yang dinyatakan terduga Omicron itu berasal dari Kabupaten Gunungkidul. ”Tes PCR SGTF dilakukan dengan mesin PCR biasa, tapi menggunakan reagen SGTF yang memang khusus untuk mendeteksi adanya Omicron,” kata dia.
Meski telah melakukan tes PCR SGTF, Irene menyatakan, BBTKLPP Yogyakarta masih akan memeriksa sampel empat orang tersebut dengan metode whole genome sequencing (WGS). Pemeriksaan WGS harus dilakukan untuk memastikan apakah empat orang itu positif terinfeksi Covid-19 varian Omicron atau tidak.
Selama ini, pemeriksaan WGS memang menjadi standar utama untuk mengetahui seseorang terinfeksi Covid-19 varian Omicron. Meski demikian, Irene menyebut, empat orang yang dinyatakan terduga Omicron itu telah ditangani dengan standar penanganan kasus Omicron oleh dinas kesehatan setempat. Pelacakan kontak erat dari empat orang tersebut juga sudah dilakukan untuk mencegah penularan lebih lanjut.
Irene menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemeriksaan WGS terhadap sampel empat orang berstatus terduga Omicron itu. Sebab, untuk melakukan pemeriksaan WGS harus terkumpul sampel dengan jumlah tertentu terlebih dahulu.
”WGS itu, kita, kan, harus menunggu sampai sampelnya cukup banyak karena kalau kita running (lakukan pemeriksaan) satu sampel saja, nanti boros. Jadi, kalau sampelnya sudah mencukupi untuk satu kali running, segera kita running,” papar Irene.
Irene menambahkan, sesuai panduan Kementerian Kesehatan, sampel yang harus diperiksa dengan tes PCR SGTF adalah sampel dengan CT value rendah atau di bawah 30. Oleh karena itu, jika nantinya ada sampel positif Covid-19 dengan CT value di bawah 30, BBTKLPP Yogyakarta akan langsung melakukan tes PCR SGTF.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menyatakan, empat orang berstatus probable Omicron itu tergolong sebagai orang tanpa gejala (OTG). Oleh karena itu, mereka tidak dirawat di rumah sakit. ”Enggak ada yang di rumah sakit. Kan, OTG,” katanya.
Menurut Pembajun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan WGS terhadap empat orang berstatus probable Omicron itu. Meski begitu, dia menyebut, keempatnya telah diintervensi dengan standar penanganan kasus Omicron.
”Begitu hasilnya probable Omicron, intervensi tindakannya itu sudah dibuat dengan standar pelayanan pasien Omicron,” kata Pembajun saat ditemui di kompleks kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Selasa siang.
Pembajun memaparkan, dengan temuan kasus terduga Omicron itu, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara disiplin untuk mencegah penularan Covid-19. Terlebih, penularan varian Omicron lebih cepat.
Pembajun menambahkan, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X telah memerintahkan pemerintah kabupaten/kota di DIY untuk mengaktifkan kembali selter atau tempat isolasi terpusat, serta pemantauan terhadap warga terinfeksi Covid-19 dan isolasi mandiri harus diintensifkan.