Pihak keluarga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang berujung meninggalnya Wiyanto Halim (89). Keluarga menduga ada motif lain di balik kekejian yang melibatkan massa tak dikenal tersebut.
Oleh
STEFANUS ATO, ERIKA KURNIA
·4 menit baca
Di Jakarta, yang kini masih berstatus ibu kota negara, terjadi pengeroyokan di ruang publik melibatkan massa yang penuh amarah. Akibatnya, seseorang kehilangan nyawa. Kejadian tersebut sulit diterima nalar bisa berlangsung di negara hukum dan di kota paling metropolitan se-Indonesia.
Pihak keluarga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang berujung hilangnya nyawa Wiyanto Halim (89). Keluarga menduga ada motif lain di balik kasus pengeroyokan itu.
Lokasi pengeroyokan yang berujung tewasnya Wiyanto berada di Jalan Pulo Kambing, Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur. Pada Senin (24/1/2022) siang, masih ada sejumlah anggota kepolisian di lokasi itu.
Simon, petugas keamanan salah satu perusahaan di kawasan itu, mengatakan, lokasi meninggalnya Wiyanto biasanya sepi di malam hari. Lokasi itu hanya ramai dari pagi sampai sore hari atau di saat jam kerja.
Simon merupakan salah satu saksi mata yang menyaksikan detik-detik Wiyanto dikeroyok massa tak dikenal pada Minggu (23/1/2022) dini hari. Simon dini hari itu sedang bertugas menjaga keamanan di bagian belakang pabrik.
Tiba-tiba dia mendengar suara tembakan dari arah depan pabrik. Simon bergegas menuju sumber tembakan itu. Di sana, dia melihat ada puluhan orang yang masih berusia muda mengepung dan menghancurkan sebuah mobil hitam yang sudah tak melaju di jalanan depan pabrik Simon.
”Mereka pecahkan kaca mobil sambil terus teriak maling. Saat itu ada polisi, jumlahnya kalau enggak salah dua orang. Polisi beberapa kali keluarkan tembakan peringatan, tetapi massa banyak sekali,” kata Simon.
Simon bersama rekannya memutuskan menutup gerbang perusahaan karena khawatir kelompok massa yang kian membabi buta itu merangsek masuk ke kawasan perusahaan. Mereka tak bisa berbuat apa pun.
Dugaan rekayasa
Kuasa hukum keluarga korban, Freddy Y Patty, mengatakan, informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan korban mencuri kendaraan, melarikan diri, dan dikejar massa adalah kebohongan. Mobil Toyota Rush berwarna silver dengan nomor polisi B 1859 SYL merupakan mobil pribadi korban.
”Almarhum dikejar sampai Pulo Kambing, mobilnya dihentikan, dikeroyok menggunakan batu, kayu, dan helm. Bagian kepala korban pecah dan meninggal dunia saat itu juga. Setelah meninggal pun, ada beberapa orang yang masih terus melakukan penyiksaan,” ucap Freddy.
Sepertinya ini sengaja digiring ke tempat tersebut.
Kasus pengeroyokan secara membabi buta dan keji itu dinilai keluarga tak sekadar pengeroyokan biasa. Keluarga menduga ada dalang, ada pihak-pihak tertentu, yang secara sengaja ingin membunuh korban.
Tudingan ada dalang di balik tewasnya korban, menurut pihak keluarga, terekam dalam video yang beredar ketika ada teriakan provokasi. Provokator juga terkesan mengarahkan korban agar berkendara mengikuti keinginan provokator.
”Sepertinya ini sengaja digiring ke tempat tersebut. Kemudian, ada orang yang membuat video dan memviralkan. Berikutnya, dari paling belakang, ada pihak-pihak tertentu yang terus mengajak orang-orang sekitar untuk ikut,” kata Freddy.
Freddy menambahkan, korban secara pribadi tidak mempunyai musuh. Namun, korban sejak 1979 hingga saat ini masih terlibat sengketa kepemilikan tanah di Tangerang, Banten.
”Proses hukum (sengketa tanah) masih berlangsung. Dari kedua pihak saling lapor, saling gugat. Prosesnya masih berjalan,” tuturnya.
Bryna OPC, anak dari korban, mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima ayahnya tewas mengenaskan akibat pengeroyokan itu. Ayahnya yang sudah lanjut usia itu juga tidak biasanya pergi dari rumah dalam jangka waktu yang lama.
”Papa biasanya cuma pergi sebentar dan langsung pulang. Tidak sampai begini, apalagi sampai malam atau dini hari,” ujarnya.
Korban, kata Bryna, posisi awal sebelum diteriaki maling sudah berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Jarak lokasi tersebut dengan rumah korban hanya 10 menit.
”Ini kenapa papa harus sampai sana (Pulo Kambing). Dan, kenapa pulangnya malam. Kami minta keadilan,” tuturnya.
Tetapkan tersangka
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pengeroyokan diduga terjadi saat korban menyerempet sepeda motor pengguna jalan lain. Pemilik sepeda motor yang diserempet itu kemudian memprovokasi pengguna jalan lain dengan teriakan maling.
”Orang di sekitar kemudian menganggap mobil itu mobil yang dicuri. Ini yang diakui pemilik motor. Dia akui provokasi dengan teriakan maling,” kata Zulpan.
Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur sejauh ini sudah mengamankan dan memeriksa 14 orang. Dari hasil pemeriksaan itu, polisi sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka sampai Senin pukul 19.00.
”Kasus ini akan berkembang kepada tersangka lain karena ada beberapa kendaraan lain yang mengejar, berakhir dengan pengeroyokan, dan pemukulan yang mengakibatkan pengemudi meninggal dunia. Kami akan melakukan langkah hukum secara tegas dan terukur sesuai alat bukti yang ada untuk menangkap dan menetapkan tersangka pada orang-orang yang terlibat dalam kasus ini,” tutur Zulpan.