logo Kompas.id
Bebas AksesKonsultasi Hukum: Tak Tanda...
Iklan

Konsultasi Hukum: Tak Tanda Tangan Ikatan Dinas

Belum adanya penandatangan perjanjian kerja bukan menjadikan perjanjian kerja menjadi batal, karena pekerja juga sudah melakukan pekerjaan sebagaimana diatur dalam ikatan dinas tersebut.

Oleh
Kompas-Peradi
· 4 menit baca

Pengantar:Harian Kompas dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerja sama untuk melakukan pendidikan hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam masyarakat melalui konsultasi hukum yang dimuat di Kompas.id. Warga bisa mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum melalui e-mail: hukum@kompas.id dan kompas@kompas.id yang akan dijawab oleh sekitar 50.000 anggota Peradi. Pertanyaan dan jawaban akan dimuat setiap hari Sabtu. Terima kasih.

Pertanyaan: Saya adalah mantan pegawai BPJS Kesehatan yang telah mengundurkan diri. Salah satu penyebabnya, adalah budaya kerja yang kurang sehat, yaitu saya bersama dengan beberapa rekan diminta untuk mengerjakan tugas akademis direksi (periode 2014-2019). Hal ini sudah menjadi rahasia umum. Beberapa rekan yang pernah dimintai untuk mengerjakan tugas direksi juga mengundurkan diri. Kala itu saya baru lulus pendidikan luar negeri dengan beasiswa, saat kembali ke kantor pusat saya dan beberapa rekan diminta membantu tugas akademis tersebut. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dengan status ikatan dinas masih melekat (tertuang dalam aturan kepegawaian), namun saya tidak pernah menandatangani perjanjian ikatan dinas itu. Pertanyaan saya:

1.Ke manakah sebaiknya saya melaporkan keluhan tentang permasalahan di lingkungan kerja tersebut (pegawai diberikan tugas untuk mengerjakan tugas akademis atasan)? Sehingga bisa terjadi umpan balik dari institusi formal yang berwenang untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Editor:
PAULUS TRI AGUNG KRISTANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000