logo Kompas.id
Bebas AksesDisebut Terima Suap Kasus...
Iklan

Disebut Terima Suap Kasus Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko dicopot dari jabatannya setelah dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan disebut menerima suap Rp 75 juta terkait kasus narkoba. Pencopotan untuk memudahkan pemeriksaan.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Riko Sunarko memusnahkan narkoba, di Medan, Selasa (11/1/2022). Dalam dua bulan terakhir, Polrestabes Medan menyita 32,7 kilogram sabu, 18,7 kilogram ganja, dan 12.406 butir ekstasi.
Kompas/Nikson Sinaga

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Riko Sunarko memusnahkan narkoba, di Medan, Selasa (11/1/2022). Dalam dua bulan terakhir, Polrestabes Medan menyita 32,7 kilogram sabu, 18,7 kilogram ganja, dan 12.406 butir ekstasi.

MEDAN, KOMPAS — Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Riko Sunarko dicopot dari jabatannya setelah disebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan menerima suap Rp 75 juta dalam kasus narkoba. Pencopotan untuk memudahkan pemeriksaan internal dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

”Guna terwujudnya pemeriksaan yang lebih obyektif, saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumut. Penarikan ini agar proses pemeriksaan berjalan obyektif, transparan, dan independen,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak, di Medan, Sabtu (22/1/2022).

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000