Tiga dari 15 Sekolah yang Ditutup Sementara Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Disdik DKI menyebutkan, tiga dari 15 sekolah yang dihentikan sementara kegiatan PTM penuh karena ditemukan kasus positif sudah kembali menggelar PTM per Senin ini. Murid dan guru yang terpapar masih isolasi mandiri.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·4 menit baca
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (17/1/2022), menjelaskan, selama penyelenggaraan PTM penuh, ada 19 kasus positif Covid-19 di 15 sekolah. Kasus itu terdiri dari 16 siswa dan 3 guru. Adapun 15 sekolah yang ditemukan kasus sudah ditutup sementara untuk dilakukan pelacakan kontak erat dan pembersihan dengan disinfektan. Sekolah yang ditemukan kasus, sesuai prosedur standar operasi (SOP), mengubah metode belajar, dari PTM ke pembelajaran jarak jauh.
Dari data, ke-15 sekolah yang ditutup sementara adalah SDN Ceger 02 Pagi ditemukan 3 kasus (siswa); SDN Susukan 08 Pagi satu kasus; SDN Jati 01 Pagi satu kasus; SMP Islam Andalus 1 kasus; SMP Labschool Kebayoran satu kasus (guru); serta SMPN 62 Jakarta satu kasus (guru).
Lalu di SMPN 252 Jakarta satu kasus siswa; SMP Azhari Islamic School Rasuna satu kasus siswa; SMAN 71 Jakarta satu kasus siswa; SMA Labschool Kebayoran 2 kasus siswa dan satu kasus guru; SMAN 20 Jakarta satu kasus siswa; SMAN 6 Jakarta satu kasus siswa; SMA Pelita 3 satu kasus siswa; SMK Asisi satu kasus siswa; dan di SMKS Malaka Jakarta satu kasus siswa.
Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah secara terpisah membenarkan ada 15 sekolah yang dihentikan sementara kegiatan PTM penuhnya dan mengubah dengan pembelajaran jarak jauh karena ditemukan 19 kasus. ”Nah, dari 15 sekolah itu, ada tiga sekolah yang sudah mulai PTM kembali, yaitu SMAN 71, SMK Asisi, dan SMKS Malaka,”kata Taga.
Ketiga sekolah itu dibuka dan kembali menggelar PTM karena hasil tes kontak erat, semuanya negatif. Sesuai standar, pada lima hari pertama digelar penelusuran kontak erat dan hasilnya menunjukkan negatif. Kemudian sekolah yang ditemukan kasus disemprot disinfektan.
”Ini sudah hasil rekomendasi dinkes setempat, terutama puskesmas terdekat. Jadi, tidak bisa sekolah main buka-buka saja,”kata Taga.
Untuk siswa dan guru yang terpapar, saat ini mereka masih menjalani isolasi mandiri. Menurut Taga, bagi siswa yang terpapar apabila ingin mengikuti pembelajaran secara jarak jauh, sekolah tetap melayani.
Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), secara terpisah menjelaskan, dari pantauan di sekolah-sekolah di DKI Jakarta yang menggelar PTM penuh, KPAI mendapati adanya kesulitan dari pihak sekolah untuk menjaga jarak antarsiswa. ”Kami masuk ke beberapa sekolah di DKI Jakarta. Kami masuk ke tujuh sekolah dari SD hingga SMA dan ternyata sulit sekali menjaga jarak,”katanya.
Jadi, terkait penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan PTM di sekolah, siswa dan guru bisa memakai masker dan juga mencuci tangan. Namun, untuk menjaga jarak, sulit terjadi.
”Kami masuk ke dalam kelas. Meja dan kursi maju sampai mau ke papan tulis dan anak di belakang mentok sampai tembok. Jaga jarak ideal 1 meter tidak terjadi, malah mungkin 50 sentimeter. Ini, kan, bahaya. Kalau bicara penularan dengan menerapkan 3M, ya tidak terjadi 3M di kelas-kelas,”kata Retno.
Selain kesulitan menjaga jarak, dalam pantauan KPAI, kerentanan lainnya adalah saat penjemputan. Pada jam pulang sekolah, ada pengaturan siswa dari kelas mana yang pulang lebih dulu atau keluar kelas dengan jeda waktu. Namun, apabila orangtua terlambat menjemput, potensi kerumunan karena penjemputan bisa terjadi.
KPAI mengingatkan Pemprov DKI bahwa dalam penyelenggaraan PTM di masa pandemi, harus diingat konvensi hak anak. Di masa pandemi, hak yang harus pertama diutamakan adalah hak hidup. Yang kedua hak sehat dan ketiga baru hak pendidikan.
”Jadi, mestinya harus mempertimbangkan keselamatan anak-anak. Perlindungan pada anak-anak tidak bisa pakai statistik angka. Pertimbangannya harus panjang bahwa ada anak-anak kita yang butuh perlindungan,”kata Retno.
Untuk itu, manakala ditemukan kasus di satu sekolah, kasus mesti didalami dan harus ada evaluasi menyeluruh dengan melihat di mana titik lemahnya mengapa ada potensi. Selain itu, mesti ada pengurangan kapasitas dari 100 persen menjadi 50 persen terlebih dahulu mengingat ini soal menjaga jarak.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menjelaskan, status PPKM DKI berada di level 2. Selain itu, dengan cakupan vaksinasi bagi warga lansia, tenaga pendidik, dan peserta didik, DKI memenuhi syarat penyelenggaraan PTM 100 persen. Untuk perubahan PTM, disebutkan DKI akan mengikuti ketentuan dan aturan dari pemerintah pusat.